Sabtu, 22 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan di Polda Sumbar Kembali Dibuka, Kuasa Hukum Soroti UU TPKS

Oleh : Qadri Hayatul
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:59 WIB
in Hukum & Kriminal
Markas Polda Sumbar. Foto: Qadri/Sumbarkita

Markas Polda Sumbar. Foto: Qadri/Sumbarkita


Sumbarkita – Polda Sumatera Barat kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang polisi wanita (Polwan) Brigadir L yang diduga dilakukan oleh atasannya F.

Peristiwa itu diduga terjadi di ruang kerja terduga pelaku pada 15 Januari 2026. Kasus tersebut mencuat ke publik pada Juli 2026 setelah diungkap oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang saat ini mendampingi korban dalam proses hukum.

Sebelumnya, kasus tersebut sempat dihentikan setelah penyidik menyatakan peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana. Namun, penyelidikan kembali dilanjutkan pada Agustus 2026.

Kuasa hukum korban, Anisa Hamda, mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara khusus pada 31 Juli 2026, penyelidikan kembali dilanjutkan setelah adanya bukti baru berupa rekaman CCTV.

BACAJUGA

Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi Online

2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

“Bukti baru yang diberikan itu berupa rekaman CCTV yang ada di rumah korban ketika pelaku dan pengacaranya datang ke rumah korban untuk minta maaf dan meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya kepada Sumbarkita, Sabtu (22/8/2026).

Anisa juga mempertanyakan permintaan maaf yang disampaikan F kepada korban. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bagian yang didalami dalam proses penyelidikan.

“Jika tidak terjadi, kenapa F meminta maaf? Percakapan itu terdengar jelas dari bukti rekaman CCTV pada saat kejadian itu,” ujarnya.

Selain itu, Anisa menyinggung persoalan amplop yang diberikan F kepada korban. Amplop tersebut, kata dia, telah dikembalikan oleh korban melalui suaminya kepada F pada 19 Januari 2026.


12Next
TOPIK Brigadir LCCTVdugaan kekerasan seksualHukumkasus polwanKekerasan SeksualKuasa HukumLBH PadangPenyelidikanPolda sumbarpolisi wanitaPolwantindak pidana kekerasan seksualUU TPKS

Baca Juga

Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi Online

Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi Online

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:30 WIB
2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

2 Pria di Padang Curi Sepeda di Teras Rumah, Uang Penjualan Bakal Dipakai Foya-foya

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:58 WIB
Diduga Sekap Anak Perempuan Berhari-hari, Sejumlah Pria di Pasaman Barat Ditangkap Massa

Hilang Lima Hari, Perempuan Muda di Pasaman Barat Disekap dan Digilir 6 Pria, 4 Ditangkap

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:30 WIB
Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:58 WIB
Ketahuan Ambil Lima Tandan Pisang, Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa

Ketahuan Ambil Lima Tandan Pisang, Pria di Lima Puluh Kota Nyaris Diamuk Massa

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:37 WIB
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:02 WIB
Next Post
Fadly Amran Buka Turnamen 128 Pool Oriental Billiards Wali Kota Cup Seri II

Fadly Amran Buka Turnamen 128 Pool Oriental Billiards Wali Kota Cup Seri II

#TERPOPULER

  • Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

    Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Lima Hari, Perempuan Muda di Pasaman Barat Disekap dan Digilir 6 Pria, 4 Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pria di Agam Tewas Terjebak di Gorong-Gorong Sempit Saat Bersihkan Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN ISI Padangpanjang yang Hilang Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan dan Keluarga RSUD M. Natsir Solok Diduga Didahulukan dalam Pelayanan Tanpa Mengantre

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pelajar Tenggelam di Danau Singkarak Ditemukan Meninggal Dunia

Pelajar Tenggelam di Danau Singkarak Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:16 WIB
RSUD M. Natsir Solok Bantah Keluhan Pasien, Sebut Poli Saraf Tutup karena Dokter Ikuti Seminar

RSUD M. Natsir Solok Bantah Keluhan Pasien, Sebut Poli Saraf Tutup karena Dokter Ikuti Seminar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:48 WIB
Fadly Amran Buka Turnamen 128 Pool Oriental Billiards Wali Kota Cup Seri II

Fadly Amran Buka Turnamen 128 Pool Oriental Billiards Wali Kota Cup Seri II

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:54 WIB
Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan di Polda Sumbar Kembali Dibuka, Kuasa Hukum Soroti UU TPKS

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:59 WIB
Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Padang

Tambang Ilegal Serap Porsi Terbesar Solar Subsidi yang Bocor di Sumbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id