Sumbarkita — Seorang bayi di Kabupaten Solok berusia 40 hari meninggal pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB karena sesak napas. Sebelum meninggal, bayi tersebut dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas Talang Babungo, Kabupaten Solok, pada Minggu (16/8/2026) malam, tetapi tidak mendapatkan penanganan medis. Keluarga bayi tersebut mempertanyakan pelayanan puskesmas tersebut yang menurutnya menolak untuk melakukan tindakan medis kepada sang bayi.
Nur Isnaini (25 tahun), adik ibu bayi tersebut sekaligus warga Jorong Lurah Gadang, Nagari Sariak Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti, mengatakan bahwa bayi tersebut bernama Abil Ardiansyah, laki-laki,
Nur ikut mengantarkan Abil ke Puskesmas Talang Babungo hingga kemudian ke rumah sakit di Kota Solok.
Perihal sakit yang dialami Abil, Nur menceritakan bahwa bayi itu mulai mengalami sesak napas setelah Magrib. Karena kondisi tersebut tidak kunjung reda, keluarga membawa Abil ke Puskesmas Talang Babungo di Jalan Raya Talang Babungo, Jorong Talang Timur, Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti. Sekitar pukul 22.00 WIB pihaknya sampai di puskesmas dan langsung menuju ruang IGD.
Menurut Nur, setelah tiba di ruang IGD, pihak puskesmas tidak melakukan pemeriksaan maupun memberikan tindakan kepada Abil. Pengelola puskesmas, katanya, justru menyebut bayi itu sesak napas karena asap rokok.
Nur mengatakan bahwa keluarga kemudian diminta membawa Abil ke rumah sakit di Kota Solok. Saat meninggalkan puskesmas, katanya, bayi tersebut tidak mendapatkan pertolongan pertama maupun surat rujukan.
“Disuruh pergi ke rumah sakit tanpa ada tindakan, penanganan, atau pertolongan pertama. Bahkan tidak ada surat rujukan,” ujar Nur pada Jumat (21/8/2026).
Nur juga mengaku bahwa keluarganya diminta tidak menyampaikan kepada rumah sakit tujuan bahwa Abil sebelumnya sempat dibawa ke Puskesmas Talang Babungo.











