Rabu, 9 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

Oleh : Redaksi
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:00 WIB
in Kota Bukittinggi
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, memaparkan program penataan kota dan pengamanan aset daerah dalam jumpa pers bersama wartawan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, memaparkan program penataan kota dan pengamanan aset daerah dalam jumpa pers bersama wartawan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).


Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi terus mendorong penataan kota dan pengamanan aset daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik kota serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam jumpa pers bersama wartawan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).

Rismal Hadi mengatakan bahwa penataan kota menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena perekonomian Bukittinggi sangat bergantung pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata. Menurutnya, kondisi kota yang tertata, indah, dan nyaman akan mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.

“Semakin banyak orang berkunjung ke Bukittinggi, makin banyak orang berbelanja, makin banyak yang menginap, ekonomi akan bergerak. Karena itu kota kita harus menarik, tertata, indah dan estetik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah penataan dilakukan di kawasan pusat kota, mulai dari pembenahan pedestrian, trotoar, hingga jalan. Pemerintah juga melakukan penataan jaringan kabel secara bertahap dengan memasukkannya ke bawah tanah.

BACAJUGA

IFK Bukittinggi Raih Penghargaan CDOB 2026 dari BPOM RI

Perlinsos Digital Diterapkan di Bukittinggi, Data Warga Bakal Terintegrasi untuk Bansos

Selain itu, Pemko Bukittinggi memperkuat pencahayaan kota, mempercantik taman-taman, serta menata pedagang dan kawasan usaha guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Semua kita benahi sehingga kota kita menjadi kota yang menarik, kota yang indah, kota yang tertata, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kunjungan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rismal juga memaparkan upaya pengamanan aset daerah yang terus dilakukan pemerintah kota. Menurutnya, seluruh aset milik daerah, baik berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan, akan ditata dan diamankan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Ia menyebut langkah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Semua aset pemerintah daerah ini kita lakukan pengamanannya. Sesuai dengan ketentuan, akan kita lakukan penataan dan pengamanan. Artinya, aset ini harus kita maksimalkan untuk mendukung kegiatan pemerintah,” ujarnya.

Untuk aset berupa tanah, pengamanan dilakukan melalui pemasangan plang kepemilikan dan pemagaran. Langkah itu telah diterapkan pada sejumlah aset Pemko Bukittinggi, termasuk lahan di samping RSUD serta tanah milik pemerintah daerah di Nagari Gadut, Kabupaten Agam, dengan luas lebih dari lima hektare.

Menurut Rismal, pada aset di Gadut, pemerintah telah memasang tanda kepemilikan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.

Terkait lahan milik Pemko di Kelurahan Manggis Ganting yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan kantor DPRD Kota Bukittinggi, Rismal menegaskan bahwa tanah tersebut dibeli secara resmi oleh pemerintah daerah pada 2007 melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Ia menyebut proses pembelian dilengkapi dengan akta jual beli dan surat pernyataan dari pihak penjual yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak bermasalah. Saat transaksi berlangsung, kata dia, tidak ada pihak yang mengajukan keberatan ataupun klaim terhadap lahan tersebut.

“Jual beli kita melalui dokumen yang sah, melalui prosedur yang sah, dan ada pernyataan dari penjualnya. Pada saat pembelian tahun 2007 juga tidak ada satu pun pihak yang merasa keberatan, protes maupun mengklaim terhadap tanah yang kita beli,” ujarnya.

Rismal menambahkan, lahan tersebut telah memiliki sertifikat dan berbatasan dengan tanah milik Yayasan Fort de Kock. Rencana pembangunan gedung DPRD bahkan telah dipersiapkan sebelum munculnya persoalan hukum, termasuk melalui proses tender perencanaan pembangunan.

Namun, pembangunan sempat terhenti akibat adanya proses hukum yang menyebabkan balik nama sertifikat belum dapat dilakukan. Setelah persoalan tersebut selesai dan dokumen dikembalikan sekitar 2016 hingga 2017, Pemko kembali melanjutkan rencana pembangunan dan melakukan pengukuran bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya indikasi bagian tanah milik Pemko yang telah digunakan oleh bangunan,” kata Rismal.


TOPIK Aset DaerahBPNBukittinggiDPRD Bukittinggiekonomi BukittinggiManggis GantingNagari GadutPariwisata BukittinggiPemerintah DaerahPemko Bukittinggipenataan kotaRismal HadiRSUD BukittinggiSumatera BaratYayasan Fort De Kock

Baca Juga

IFK Bukittinggi Raih Penghargaan CDOB 2026 dari BPOM RI

IFK Bukittinggi Raih Penghargaan CDOB 2026 dari BPOM RI

Selasa, 08 September 2026 | 15:14 WIB
Perlinsos Digital Diterapkan di Bukittinggi, Data Warga Bakal Terintegrasi untuk Bansos

Perlinsos Digital Diterapkan di Bukittinggi, Data Warga Bakal Terintegrasi untuk Bansos

Selasa, 08 September 2026 | 14:18 WIB
Halaman TMSBK Bukittinggi Ditata, Pemko Siapkan Anggaran Rp1,7 Miliar

Halaman TMSBK Bukittinggi Ditata, Pemko Siapkan Anggaran Rp1,7 Miliar

Sabtu, 05 September 2026 | 08:33 WIB
Pemko Bukittinggi Kukuhkan Tim CORE ORARI, Siap Dukung Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Kukuhkan Tim CORE ORARI, Siap Dukung Komunikasi Kebencanaan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:12 WIB
Sempat Terbengkalai, Objek Wisata Tapian Tabiang Barasok di Bukittinggi Kembali Diaktifkan

Sempat Terbengkalai, Objek Wisata Tapian Tabiang Barasok di Bukittinggi Kembali Diaktifkan

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:26 WIB
Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:37 WIB
Next Post
Ketua DPRD Pesisir Selatan Dikritik Terlalu Sering Puji Bupati, Akademisi: Jadi Humas Pemda Saja

Ketua DPRD Pesisir Selatan Dikritik Terlalu Sering Puji Bupati, Akademisi: Jadi Humas Pemda Saja

#TERPOPULER

  • Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

    Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Asal Padang Diajak Nginap di Tanah Datar, Motornya Dicuri Kenalan Baru Asal Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Pikap di Pasaman Barat, Sopir Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Canter Tabrak Truk Parkir di Padang, Satu Penumpang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilu! Tiga Bayi Terlantar di Padang Masih Dirawat di NICU, BPJS Terkendala karena Belum Ada NIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 156

Kualitas Udara Padang Panjang Masuk Kategori Tidak Sehat, AQI Capai 156

Rabu, 09 September 2026 | 11:17 WIB
Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Masker kepada Pengendara dan Pelajar

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Masker kepada Pengendara dan Pelajar

Rabu, 09 September 2026 | 10:46 WIB
293 Titik Panas dan 440,91 Hektare Jejak Karhutla Terdeteksi di Sumbar

293 Titik Panas dan 440,91 Hektare Jejak Karhutla Terdeteksi di Sumbar

Rabu, 09 September 2026 | 10:07 WIB
Video: Mobil Tabrak Rumah di Pesisir Selatan

Video: Mobil Tabrak Rumah di Pesisir Selatan

Rabu, 09 September 2026 | 09:32 WIB
Api Lahap Lahan Kosong Dekat Permukiman Warga di Lima Puluh Kota

Api Lahap Lahan Kosong Dekat Permukiman Warga di Lima Puluh Kota

Rabu, 09 September 2026 | 09:01 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id