Sumnbarkita — Dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Padang Pariaman menjadi sorotan setelah video dan informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas di media sosial pada Kamis (6/8/2026). Dalam informasi yang beredar, korban dikabarkan mengalami pendarahan otak dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban merupakan seorang siswa SMPN 1 Padang Sago berinisial MAK. Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di lingkungan sekolah.
Menurut informasi yang beredar, orang tua korban menjemput anaknya sekitar pukul 14.00 WIB dan mendapati korban berada di ruang kepala sekolah. Pengelola sekolah disebut menjelaskan bahwa korban sebelumnya terkena lemparan es batu yang diduga dilakukan oleh seorang teman sekolahnya berinisial F. Setelah kejadian, korban dikabarkan mengeluhkan sakit kepala.
Korban kemudian dibawa pulang. Sekitar pukul 16.00 WIB, kondisinya disebut memburuk. Korban mengeluh sakit kepala, menangis, lalu dibawa ke rumah seorang bidan. Dalam perjalanan menuju tempat bidan, korban dikabarkan tidak sadarkan diri sehingga dirujuk ke RSUD M. Yamin Pariaman.
Masih menurut informasi yang beredar, hasil pemeriksaan CT Scan menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan otak. Korban kemudian dirujuk ke RS Dr. Yos Sudarso Padang untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Hingga kini dikabarkan masih menjalani perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa keluarga korban telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Padang Pariaman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, membenarkan adanya laporan perundungan siswa yang sedang ditangani penyidik. Namun, ia menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab maupun dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyelidikan dan mengumpulkan seluruh keterangan serta alat bukti yang diperlukan,” kata Nedra Wati kepada Sumbarkita pada Kamis (6/8/2026).













