Rabu, 22 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Oleh : Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 00:30 WIB
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (20/7/2026).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (20/7/2026).


Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyampaian dua dokumen tersebut dilakukan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Senin (20/7/2026).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan setiap tahun.

Selain itu, kata Syaiful, perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACAJUGA

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

Dalam pemaparannya, Ramlan Nurmatias menyebutkan bahwa pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari semula Rp643,96 miliar menjadi Rp774,81 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga direncanakan mengalami kenaikan dari Rp710,32 miliar menjadi Rp909,57 miliar. Penambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendukung berbagai agenda strategis pemerintah daerah maupun nasional.

Ramlan menjelaskan, kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.”

Menurutnya, melalui perubahan anggaran tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen memperkuat implementasi Program Bukittinggi Gemilang di berbagai sektor pembangunan.

Terkait perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ramlan menegaskan bahwa revisi dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pemerintah pusat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi atas dukungan serta respons cepat dalam pembahasan perubahan regulasi tersebut.


TOPIK APBD 2026BukittinggiDPRD BukittinggiKUA-PPASPajak DaerahRamlan NurmatiasRetribusi DaerahSumatera Barat

Baca Juga

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB
Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

Senin, 20 Juli 2026 | 20:08 WIB
Duta GenRe Bukittinggi 2026 Resmi Dipilih, Diikuti 64 Peserta

Duta GenRe Bukittinggi 2026 Resmi Dipilih, Diikuti 64 Peserta

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:22 WIB
Pemko Bukittinggi Siapkan Penataan Kota, Pasar Bawah hingga Jam Gadang Jadi Prioritas

Pemko Bukittinggi Siapkan Penataan Kota, Pasar Bawah hingga Jam Gadang Jadi Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB
Pemko Bukittinggi Mulai Penataan Jalan Perwira dan Jalan Ombilin, Trotoar Diperlebar Jadi 4,5 Meter

Pemko Bukittinggi Mulai Penataan Jalan Perwira dan Jalan Ombilin, Trotoar Diperlebar Jadi 4,5 Meter

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:05 WIB
Massa Geruduk Kejari Padang, Tuntut Transparansi Kasus Febrie Adriansyah: Tak Ada yang Kebal Hukum

Pemko Bukittinggi Gelar Pisah Sambut Dandim, Kepala Kemenag, dan Ketua Pengadilan Agama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:01 WIB

#TERPOPULER

  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Islam, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah, Guru di Pesisir Selatan Dihadiahi Motor oleh Sesama Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 | 00:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Aktif Awasi Pemerintahan Lewat Hak atas Informasi Publik

Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Aktif Awasi Pemerintahan Lewat Hak atas Informasi Publik

Rabu, 22 Juli 2026 | 00:19 WIB
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB
Imbas Konten Parodi di Media Sosial, Petugas Sensus Ekonomi di Sumbar Alami Tekanan Psikologis

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:49 WIB
Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:44 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id