Sabtu, 1 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Oleh : Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 | 09:34 WIB
in Kota Bukittinggi
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali menyalurkan insentif kepada guru keagamaan, guru swasta, serta garin masjid dan musala sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik dan pelayan rumah ibadah.

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali menyalurkan insentif kepada guru keagamaan, guru swasta, serta garin masjid dan musala sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik dan pelayan rumah ibadah.


Sumbarkita — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali menyalurkan insentif kepada guru keagamaan, guru swasta, serta garin masjid dan musala sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik dan pelayan rumah ibadah. Penyaluran insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis (30/7/2026).

Program tersebut mencakup penerima dari kalangan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Pendidikan Al-Qur’an (PQ), Rumah Tahfiz Al-Qur’an (RTQ), pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengatakan, pemberian insentif merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan religius.

“Pemerintah Kota Bukittinggi terus memberikan perhatian kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala melalui pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

BACAJUGA

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Bukittinggi Tegaskan Lahan di Belakang Universitas Fort de Kock sebagai Aset Daerah

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,782 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pembayaran insentif bagi guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.

“Pada Triwulan II, insentif disalurkan kepada 735 guru dan 154 garin dengan total nilai pencairan mencapai Rp1.687.400.000,” imbuhnya.

Selain bantuan insentif, para penerima juga memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial bagi guru keagamaan dan garin selama menjalankan tugasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menyampaikan bahwa seluruh guru dan garin penerima insentif telah difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Pada Tahun 2026, Pemko Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran sebagai bentuk perlindungan bagi para guru dan garin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, menilai guru keagamaan, ustaz, dan ustazah memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an.

“Para guru tidak hanya membekali anak-anak dengan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat,” ujarnya.


TOPIK BPJS KetenagakerjaanBukittinggiGarin MasjidGarin Musalaguru keagamaanGuru MDTAguru swastainsentif guruKementerian AgamaPemko BukittinggiPondok PesantrenPQRTQSumatera BaratTPQ

Baca Juga

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:32 WIB
Penertiban Lahan Sengketa di Universitas Fort De Kock Berakhir Ricuh, Pemko Bukittinggi Buka Suara

Pemko Bukittinggi Tegaskan Lahan di Belakang Universitas Fort de Kock sebagai Aset Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 | 08:08 WIB
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:50 WIB
Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:10 WIB
Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 | 00:30 WIB
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB
Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Naik, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Dulu Sebelum Beli

#TERPOPULER

  • Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

    Dua Warga Solok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Tiga Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Kembali Terjang Lembah Anai, Jalur Padang–Bukittinggi Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perwira Berpangkat AKBP Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Polwan di Polda Sumbar Dimutasi ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Susuri Sungai dan Hutan, Off-road Kapalo Banda Taram Jadi Magnet Wisata Baru di Lima Puluh Kota

Susuri Sungai dan Hutan, Off-road Kapalo Banda Taram Jadi Magnet Wisata Baru di Lima Puluh Kota

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:30 WIB
Safari Haji Tahari di Padang, BPKH dan Bank Nagari Perkuat Literasi Keuangan Haji

Safari Haji Tahari di Padang, BPKH dan Bank Nagari Perkuat Literasi Keuangan Haji

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:10 WIB
Sampah Menggunung di Pasar Simpang Empat Pasaman Barat, Pedagang Keluhkan Lambatnya Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Simpang Empat Pasaman Barat, Pedagang Keluhkan Lambatnya Pengangkutan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:00 WIB
Bobol Celengan Berisi Rp15 Juta, Pria di Padang Dilaporkan Kakak Kandung ke Polisi

Bobol Celengan Berisi Rp15 Juta, Pria di Padang Dilaporkan Kakak Kandung ke Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:43 WIB
Gunakan Trotoar untuk Kepentingan Pribadi, Kanopi Bangunan di Padang Dibongkar Satpol PP

Gunakan Trotoar untuk Kepentingan Pribadi, Kanopi Bangunan di Padang Dibongkar Satpol PP

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:32 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id