Sumbarkita – Keluarga siswi sekolah dasar (SD) berinisial RA (11 tahun) di Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), melaporkan dugaan perundungan (bullying) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sijunjung.
Kakak korban, SJ (19), mengatakan bahwa dugaan perundungan itu bermula dari latihan tari yang digelar mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN). Ia menyebut bahwa semua terduga perundung itu berjenis kelami perempuan alias sesama siswi.
SJ menerangkan bahwa latihan tari yang dimulai pada Selasa (28/7/2026) itu diikuti oleh perwakilan siswa dari tiga SD di Nagari Muaro Takuang, yakni SDN 40, SDN 15, dan SDN 04. Ia menyebut bahwa tiap sekolah mengirimkan enam orang siswi.
Pada hari pertama latihan, kata SJ, RA hanya mengenal teman dari sekolahnya sendiri. Salah satu teman RA, berinisial N, berteman dengan siswa dari SDN 15.
“Pada hari Selasa selesai latihan menari itu RA sakit kepala. Kemudian, RA dihampiri oleh N. Ketika N mendatangi RA, teman-teman N dari SD 15 merasa RA merebut N jadi temannya,” kata SJ kepada Sumbarkita pada Kamis (6/8/2026).
SJ menuturkan bahwa sejak Rabu (29/7/2026) adiknya mulai diduga menjadi sasaran perundungan. Ia mengatakan bahwa sejumlah siswa dari SDN 15 melontarkan ejekan kepada RA.
“RA dipanggil miskin, hitam, mata celek. Kejadian itu juga direkam lalu diposting di TikTok oleh salah seorang siswa SD 15,” ujar SJ.
Menurut SJ, pada Jumat (31/7/2026) siswa SDN 15 berinisial S menghubungi RA melalui WhatsApp untuk meminta maaf. Namun, RA hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan balasan.













