Kamis, 30 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

Oleh : Holy Adib
Kamis, 30 Juli 2026 | 20:52 WIB
in Zona Sumbar
Kantor Bupati Pasaman Barat.

Kantor Bupati Pasaman Barat.


Sumbarkita – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat buka suara soal seorang PNS yang tak masuk kerja selama tiga tahun, tetapi tetap menerima gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Yosmar Difia, mengatakan bahwa PNS tersebut merupakan laki-laki berinisial MN (usia sekitar 50 tahun) tersebut berdinas di Satpol PP.

Yosmar memberikan klarifikasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengatakan bahwa MN masih menerima TPP selama tiga tahun tidak masuk kerja. Ia mengakui bahwa MN masih menerima TPP pada 2023 dan 2024. Namun, katanya, pembayaran TPP tersebut tidak diberikan secara penuh, tetapi dipotong sekitar 70 persen sampai dengan 80 persen.

“Pemotongan TPP mempertimbangkan tingkat kehadiran dan jumlah ketidakhadiran yang bersangkutan dalam bulan tersebut,” ujar Yosmar kepada Sumbarkita pada Kamis (30/7/2026).

BACAJUGA

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Wali Kota Fadly Amran Tinjau Revitalisasi Pasar Raya Padang, Basement Blok III Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

Sementara itu, pada 2025, kata Yosmar, MN tidak lagi menerima TPP sama sekali.

Selain itu, kata Yosmar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat tidak membayar gaji MN sejak Juni 2026. Ia menyebut bahwa penghentian pembayaran gaji tersebut akan tetap berlaku hingga diterbitkannya keputusan penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap PNS tersebut.

Perihal gaji yang diterima MN selama periode tidak masuk kerja, Yosmar mengatakan bahwa hal itu telah menjadi temuan BPK. Atas temuan tersebut, katanya, PNS tersebut diwajibkan mengembalikan pembayaran gaji yang menjadi temuan BPK ke kas daerah sesuai dengan rekomendasi BPK dan peraturan perundang-undangan.

“Sampai sekarang MN belum mengembalikan gaji itu,” ucap Yosmar.


123Next
TOPIK ASN Pasaman Barataudit bpkBadan Pemeriksa Keuanganberita pasaman baratBerita SumbarBKPSDM Pasaman BaratBPKBPK SumbarDamkar Pasaman Baratdisiplin ASNGaji PNShukuman disiplin PNSKas Daerahkelebihan pembayaran gajikelebihan pembayaran TPPkode etik ASNlaporan BPKPasaman Baratpelanggaran disiplin ASNPemkab Pasaman Baratpengembalian kerugian daerahPlt Kepala BKPSDM Pasaman BaratPNS bolos tiga tahunPNS Pasaman BaratPNS tetap terima gajiPNS tidak masuk kerjaSatpol PP Pasaman BaratsumbarkitaTambahan Penghasilan PegawaiTemuan BPKTPP ASNYosmar Difia

Baca Juga

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:03 WIB
Wali Kota Fadly Amran Tinjau Revitalisasi Pasar Raya Padang, Basement Blok III Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

Wali Kota Fadly Amran Tinjau Revitalisasi Pasar Raya Padang, Basement Blok III Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18 WIB
Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:03 WIB
Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Berpolemik, Legalitas PT Barakara Ranah Pesisir Dipertanyakan

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Berpolemik, Legalitas PT Barakara Ranah Pesisir Dipertanyakan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:03 WIB
Hilirisasi, Tantangan Industrialisasi di Sumatera Barat

1.124 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Sumbar Belum Bayar Pajak per Mei 2026

Kamis, 30 Juli 2026 | 15:20 WIB
Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

Kamis, 30 Juli 2026 | 15:13 WIB
Next Post
Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

#TERPOPULER

  • Minta Anak Angkat Tarik Uang di ATM, Wanita Lansia di Dharmasraya Kehilangan Uang Rp12.670.000

    Minta Anak Angkat Tarik Uang di ATM, Wanita Lansia di Dharmasraya Kehilangan Uang Rp12.670.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor 4 Kali dalam 5 Bulan, Pakar Nilai Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:03 WIB
Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:52 WIB
Longsor Kembali Terjang Lembah Anai, Jalur Padang–Bukittinggi Ditutup Sementara

Longsor Kembali Terjang Lembah Anai, Jalur Padang–Bukittinggi Ditutup Sementara

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:49 WIB
Hari Kedua Wisuda ke-96, UIN Imam Bonjol Padang Beri Penghargaan 18 Lulusan Terbaik dan Mahasiswa Berprestasi

Hari Kedua Wisuda ke-96, UIN Imam Bonjol Padang Beri Penghargaan 18 Lulusan Terbaik dan Mahasiswa Berprestasi

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:11 WIB
Terekam CCTV, Detik-Detik Pemotor Terpeleset di Jalan Basah hingga Terlindas Truk Fuso di Solok

Terekam CCTV, Detik-Detik Pemotor Terpeleset di Jalan Basah hingga Terlindas Truk Fuso di Solok

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id