Sumbarkita – Pengemudi mobil pikap Mitsubishi L300 yang menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Siti Manggopoh, Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, menyerahkan diri ke Satlantas Polres Pariaman pada Rabu (5/8/2026) sore.
Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Afrizal Sahar mengatakan pengemudi AS (37), warga Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, datang sendiri ke kantor Satlantas Polres Pariaman setelah kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya.
Menurut Afrizal, AS mengaku tidak berniat melarikan diri setelah kecelakaan. Ia meninggalkan lokasi karena takut menjadi sasaran amuk massa setelah warga mulai berdatangan ke tempat kejadian.
“Yang bersangkutan menyampaikan kepada penyidik bahwa ia tidak bermaksud melarikan diri. Setelah kecelakaan terjadi, warga mulai berdatangan ke lokasi sehingga ia merasa takut dihakimi massa. Setelah situasi reda, pada siang hari ia memutuskan datang ke Satlantas Polres Pariaman untuk menyerahkan diri,” kata Afrizal.
Ia mengatakan, pengemudi kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.
Di sisi lain, jenazah korban, Edison (49), telah dijemput oleh pihak keluarga dari RSUD Prof. H. Muhammad Yamin SH Pariaman. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Jorong Padang Belimbing, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, untuk dimakamkan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Siti Manggopoh, Nagari Campago Selatan.
Saat itu, mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BA 8733 WA yang dikemudikan Ahmad melaju dari arah Sungai Limau menuju Pariaman dengan kecepatan sedang di lajur kiri.












