Sumbarkita — Empat polisi di Polres Sijunjung dipecat karena tidak masuk kerja. Mereka tidak masuk kerja sebab pengaruh judi daring (online).
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Sijunjung, AKP Taufik, mengatakan bahwa keempat polisi yang dipecat tersebut masing-masing berinisial Aipda WDP, Bripda AFI, Bripda VM, dan Bripda VQ. Ia menyebut bahwa selain Aipda WDP, ketiga bripda tersebut merupakan bintara muda yang baru berdinas dua hingga tahun.
Taufi mengungkapkan bahwa keempat polisi tidak masuk kerja lebih dari 30 hari, bahkan hingga 80 hari. Ia menyebut bahwa keempatnya tidak masuk kerja akibat pengaruh judi daring.
“Akibat judi online, utang mereka menumpuk,” ujar Taufik.
Polres Sijunjung menggelar upacara pemecatan keempat polisi itu yang dalam istilah kepolisian disebut Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan upacara polres setempat pada Selasa (4/8/2026).
Taufik mengatakan bahwa keempat polisi itu tidak hadir dalam upacara tersebut. Karena itu, katanya, kehadiran keempat personel tersebut digantikan dengan foto mereka masing-masing yang dipegang oleh personel lain.
Dalam upacara itu, Kepala Polres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, mencoret foto keempat polisi itu dengan spidol sebagai simbol pemecatan.
Willian mengatakan bahwa pemecatan terhadap empat polisi itu merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pemimpin Polri dalam memberikan sanksi. Ia menyebut bahwa sanksi tegas tersebut diberikan karena anggota tersebut melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.














