Setelah mengetahui hal tersebut pelapor sempat berdiskusi dengan Niniak Mamak Tanah Sirah sehubungan dengan kejadian yang terjadi dan pelakunya juga telah diketahui adalah Sofyan Hadi.
Terduga pelaku yakni Sofyan Hadi kemudian dibawa ke Polsek Muaro Kalaban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Belum diketahui motif pembunuhan tersebut. Kasus ini sedang diselidiki Polres Sawalunto. Untuk barang bukti, polisi telah mengamankan satu buah cangkul dan dua buah piring.