Padang Pariaman – Polisi telah menetapkan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini yakni Indra Septiarman (26) warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Saat ini polisi terus memburu pelaku. Informasi terbaru, tersangka sempat ditemukan warga di kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, pada Senin (16/9/2024).
Salah seorang warga setempat bernama Masrianto mengatakan, ia bersama warga lainnya sempat melihat Indra Septiarman di sebuah pondok di Padang Kabau pada Senin pagi sekira pukul 05.40 WIB.
“Saya melihat pelaku di pondok hanya memakai celana tanpa baju,” kata Masrianto memberi keterangan kepada wartawan.
Masrianto menjelaskan, awalnya dia curiga lantaran ada api di sekitar perkebunan. Dia kemudian menyusuri sekitar area itu dan melihat keberadaan pelaku di salah satu pondok. Saat itu pelaku langsung melarikan diri.
“Larinya arah ke bawah cuma ini jurang tidak bisa turun. Jadi menyusuri ke bawah ada jejak ke arah sungai sampai situ hilang,” ujarnya.
Kejadian itu kemudian segera dilaporkan ke polisi. Namun tersangka telah melarikan diri sebelum ditangkap.
Masih Diburu Polisi
Hingga saat ini tersangka belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran. Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk menangkap tersangka, mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan anjing pelacak.