Padang Panjang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang meraih penghargaan terbaik 1 kategori Kota Kepemilikikan Kartu Identitas Anak (KIA) tertinggi semester I-2024.
Penghargaan tersebut didapat melalui ajang penilaian yang digelar Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat. Diterima Kepala Disdukcapil, Rudy Suarman, AP dari Kadis Dukcapil Sumbar Besri Rahmad di Balairung Istana Bung Hatta Kota Bukittinggi, Selasa (17/9/2024).
Rudy Suarman didampingi Kabid Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rimanita Erizon menyampaikan, raihan ini tidak terlepas dari kerja sama dari semua pihak yang semangat dan peduli dengan kepemilikan KIA ini.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak seperti SD, TK, PAUD, bidan dan fasilitas kesehatan di Padang Panjang,” sampainya.
KIA adalah identitas resmi anak yang wajib dimiliki untuk mengakses pelayanan publik secara mandiri. KIA diterbitkan Pemerintah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
“KIA ini diterbitkan tidak hanya untuk identitas anak saja, namun juga memudahkan untuk mendata anak, berikan perlindungan, pemenuhan hak mereka dan lainnya,” kata Rudy.