Sumbarkita – Sosok tersangka pembunuhan sekaligus pemerkosa gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ternyata memiliki catatan kriminal berat.
Pria kelahiran 1998 bernama IS alias Indra Septiarman itu merupakan residivis. Dia pernah dipenjara kasus narkotika dan tindak asusila pencabulan.
Kali ini dia menjadi orang yang bertanggung jawab atas kematian Nia Kurnia Sari (18), yang mayatnya ditemukan tewas terkubur tanpa busana di perkebunan kawasan Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Minggu (8/9).
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi belum berhasil menangkap IS yang dikabarkan kabur ke hutan wilayah Kayu Tanam. Sudah seminggu lebih, Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar masih melakukan pengejaran terhadap IS.
Sosok IS pun diungkap oleh Wali Korong Pasa Galombang, Desi Novita. Dia bilang bahwa tersangka ini pernah sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Anak di Solok, akibat tersandung kasus pencabulan.
“Kasus pencabulan ini sempat ia ditahan di Lapas Anak yang di Solok,” ujar Desi Novita, dikutip Selasa (17/9).
Menurut Desi Novita, selain memiliki rekam jejak kriminal, masa kecil IS juga menjadi sorotan. Ibunya meninggal saat ia masih kecil. Sang ayah yang berprofesi sebagai supir, membuat IS kecil tak terjaga dengan baik dan lebih banyak bergaul di luar lingkungan rumah.