Sumbarkita – Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, resmi dimutasi menjadi Pamen Stamaops Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2775/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Mutasi ini memunculkan spekulasi bahwa hal tersebut merupakan buntut dari insiden polisi menembak polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memberikan klarifikasi atas keputusan tersebut.
“Mutasi ini bagian dari pertanggungjawaban moral dan kedinasan. Jika ada anggota yang bermasalah hingga menyebabkan kejadian fatal, minimal dua tingkat di atasnya harus menanggung risiko,” ujar Suharyono di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12).
Namun, ia menambahkan bahwa mutasi ini juga perlu dilihat dari sudut pandang kebutuhan organisasi. Suharyono menjelaskan bahwa AKBP Arief Mukti telah menjabat sebagai Kapolres Solok Selatan selama 2 tahun 8 bulan, yang dinilai cukup lama untuk posisi tersebut.
“Mutasi ini juga merupakan bagian dari penyegaran dalam organisasi. Saya tidak ingin berspekulasi terlalu jauh apakah ini berkaitan langsung dengan kasus yang terjadi, tetapi dari sisi waktu, beliau sudah cukup lama menjabat sebagai Kapolres,” jelasnya.
Kapolda mengajak masyarakat untuk berpikir positif terkait keputusan ini dan menegaskan bahwa mutasi adalah hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyesuaian dan pembenahan.
Sebelumnya, kasus polisi menembak polisi di wilayah hukum Polres Solok Selatan sempat menjadi sorotan publik. Namun, Kapolda tidak mengelaborasi lebih lanjut mengenai keterkaitan mutasi ini dengan insiden tersebut.
“Yang pasti, organisasi Polri selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika ada peristiwa yang mengganggu kepercayaan publik, kami bertanggung jawab untuk menanganinya sesuai prosedur,” tutup Suharyono.