Sumbarkita — Seorang pemuda di Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatera Barat, diduga menganiaya tetangganya pada Kamis (8/10/2026) sore hanya karena korban melihat ke arah pemuda tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pria itu berinisial APN (28 tahun), penganggur. Sementara itu, korban bernama Gilang Ramadan (25 tahun).
Perihal dugaan penganiayaan itu, Iqbal menceritakan bahwa saat korban menyapu halaman rumahnya, yang berada di depan rumah APN, tiba-tiba APN mendatangi korban, lalu berkata kotor kepada korban. Kemudian, APN meninju pipi korban. Setelah itu, APN memiting leher korban hingga korban terjatuh dan meninju punggung korban.
“Saat korban dan APN dipisahkan oleh istri korban dan warga, APN menendang punggung istri korban,” ujar Iqbal pada Jumat (9/10/2026).
Setelah itu, kata Iqbal, APN pergi ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian mendatangi korban sambil mengancam akan membunuh korban malam itu, lalu pergi.
Atas masalah itu, kata Iqbal, korban melapor ke Polres Tanah Datar atas dugaan penganiayaan.
Sementara itu, kata Iqbal, belasan warga kemudian mengejar APN. Ia menyebut bahwa beruntung APN ditangkap oleh polisi sekitar pukul 17.00 WIB tak jauh dari rumahnya sebelum diamuk massa yang sudah lama marah kepada APN.
“APN sering berbuat onar di jorong tersebut, seperti memukul orang tanpa sebab dan berkata kasar kepada orang. Dia sudah sering berjanji kepada warga untuk tidak berbuat onar lagi sehingga warga tidak melaporkannya kepada polisi. Tapi, kemarin dia berulah lagi sehingga warga marah dan mengejarnya,” tutur Iqbal.














