Selasa, 21 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

Oleh : Redaksi
Selasa, 21 Juli 2026 | 20:49 WIB
in Zona Sumbar
Ilustrasi petugas meminta data responden dalam Sensus Ekonomi 2026. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi petugas meminta data responden dalam Sensus Ekonomi 2026. Ilustrasi: Gemini AI


Sumbarkita – Sejumlah mitra pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok mengaku belum menerima honor hingga Senin (20/7/2026) meski sudah memenuhi target kerja. Mereka merupakan mitra Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat dalam melakukan pendataan pada sensus ekonomi kali ini.

Salah seorang mitra pendata yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial N mengatakan bahwa semua mitra pendata di Kabupaten Solok belum menerima honor sampai Senin (20/7/2026).

N mengungkapkan bahwa mitra pendata diberi tambahahn waktu oleh BPS Kabupaten Solok hingga pukul 15.00 WIB Senin (20/7/2026) untuk memenuhi target yang ditetapkan sebab waktu itu mitra memang belum memenuhi target kerja. Setelah mitra pendata memenuhi target kerja, katanya, pembayaran honor dijanjikan akan diproses.

Mitra pendata lainnya berinisial A mengaku telah memenuhi target pekerjaan yang ditetapkan. Namun, hingga waktu wawancara dilakukan sebelum pukul 15.00 WIB, ia belum menerima pembayaran honor.

BACAJUGA

Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Kemacetan Padang–Bukittinggi Bisa Capai 6 Jam, Pengamat Ungkap Solusinya Integrasikan Tol, Kereta, dan Fly Over

“Saya sudah mencapai target, tetapi honor masih belum dibayarkan,” ujar A kepada Sumbarkita pada Senin (20/7/2026).

Sementara itu, mitra pendata berinisial NA mengatakan bahwa ia sudah melampaui target minimal 40 persen. Namun, hingga pukul 19.24 WIB Senin (20/7/2026) ia belum menerima honor termin pertama.

“Total honor selama sekitar 2,5 bulan kontrak Rp11 juta lebih. Pembayaran bulan pertama saya belum tahu berapa nominalnya karena sampai sekarang belum menerimanya,” kata NA.

NA mengatakan bahwa ia memperoleh informasi bahwa jadwal pencairan honor diundur sampai Selasa (21/7/2026) pukul 08.00 WIB.


123Next
TOPIK Badan Pusat Statistikberita BPSberita ekonomi Sumbarberita Kabupaten Solokberita Sumatera BaratBPS Kabupaten SolokBPS RIBPS Sumatera BaratHasanuddin BPS Sumbarhonor belum dibayarhonor mitra BPShonor mitra pendatahonor petugas sensushonor sensus ekonomi 2026honor termin pertamaKabupaten Solokkontrak mitra pendatamitra pendata BPSmitra sensus ekonomipembayaran honor BPSpembayaran honor mitrapendata Sensus Ekonomipendataan ekonomi Indonesiapendataan usahaprogres Sensus Ekonomi 2026Sensus Ekonomi 2026Sensus Ekonomi Indonesia 2026sensus ekonomi SumbarSumatera Barattarget pendataan sensus

Baca Juga

Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:18 WIB
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Kemacetan Padang–Bukittinggi Bisa Capai 6 Jam, Pengamat Ungkap Solusinya Integrasikan Tol, Kereta, dan Fly Over

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:09 WIB
Pemerintah Pusat Apresiasi Kota Padang, Dinilai Jadi Percontohan Pemulihan Pascabencana di Sumbar

Pemerintah Pusat Apresiasi Kota Padang, Dinilai Jadi Percontohan Pemulihan Pascabencana di Sumbar

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:03 WIB
Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:59 WIB
Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:37 WIB
Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:59 WIB

#TERPOPULER

  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Islam, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah, Guru di Pesisir Selatan Dihadiahi Motor oleh Sesama Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Imbas Konten Parodi di Media Sosial, Petugas Sensus Ekonomi di Sumbar Alami Tekanan Psikologis

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:49 WIB
Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:44 WIB
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:18 WIB
Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id