Selasa, 21 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Keluar dari Islam, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Oleh : Holy Adib
Senin, 20 Juli 2026 | 21:40 WIB
in Zona Sumbar
Ilustrasi seorang perempuan pergi dari kampung karena dibuang sepanjang adat. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi seorang perempuan pergi dari kampung karena dibuang sepanjang adat. Ilustrasi: Gemini AI


Sumbarkita — Kaum Suku Tanjuang di Nagari Andiang, Kecamatan Suliki, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), membuang sepanjang adat seorang anggota kaum tersebut karena orang tersebut keluar dari Islam alias pindah agama.

Salah satu anggota kaum Suku Tanjuang mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan surat pernyataan pembuangan sepanjang adat itu pada 12 Juni 2026 atas kesepakatan kaum. Ia menerangkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat tersebut karena anggota kaumnya itu berkoar-koar di TikTok sudah pindah agama dan memeluk agama Kristen, tetapi masih menyebut nama kaum dan nagari tempatnya berasal.

“Tindakan yang bersangkutan bertentangan secara mutlak dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Karena dia sudah murtad, dia bukan lagi orang Minang dan bukan lagi anggota kaum Suku Tanjung,” ujar orang yang tidak ingin namanya disebutkan itu kepada Sumbarkita pada Senin (20/7/2026).

Orang itu mengatakan bahwa wanita yang murtad tersebut bernama Ria Yulia alias Ria Cepong, berusia sekitar 40 tahun.

BACAJUGA

Pemkab dan Baznas Solok Selatan Optimalkan UPZ Masjid untuk Perkuat Penghimpunan ZIS

Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Orang itu mengatakan bahwa pihaknya tidak mau Ria menyebut-nyebut nama kaum dan nagari di media sosial sebab Ria tidak lagi beragama Islam. Pihaknya tidak ingin kaum dan nagarinya dikait-kaitkan dengan Ria.

Dalam surat pembuangan sepanjang adat itu, pihaknya menyatakan bahwa Ria dan keturunannya dibuang sepanjang adat serta dikeluarkan dari kaum dan nagari, juga dibuang dari ranji Datuak Siri Mangkuto. Setelah dibuang dari adat, kata orang itu, Ria dan keturunannya tidak berhak mendapatkan hak dari kaum, seperti tidak mendapatkan harta pusaka dan tidak diakui kesukuannya. Ia menyebut bahwa jika anak Ria menikah dan ingin menikah secara adat, pihaknya tidak akan ikut serta.

Dalam surat pembuangan sepanjang adat itu ditulis bahwa sejak surat itu dikeluarkan, yang bersangkutan dilarang menggunakan atau mengklaim hak milik kaum, harta pusaka kaum; diputus dari segala urusan adat, sosial, dan kemasyarakatan yang bersangkutan dengan kaum dan nagari. Selain itu disebutkan bahwa segala tingkah lakunya yang bertentangan dengan hukum agama Islam dan adat Minangkabau yang mengakibatkan keresahan masyarakat menjadi tanggung jawabnya sendiri.


12Next
TOPIK ABS SBKadat basandi syarak syarak basandi kitabullahadat dan agamaAdat MinangkabauAndiang Sulikiberita lima puluh kotaBerita SumbarBundo Kanduanghak kaumharta pusaka Minangkabauhukum adat Minangkabauhukum adat SumbarKabupaten Lima Puluh Kotakaum Suku TanjuangKecamatan Sulikikeluar dari IslamKerapatan Adat Alam MinangkabauKerapatan Adat Nagari AndiangLima Puluh KotaMalaysiamasyarakat MinangkabauMedia SosialMurtadNagari AndiangPekanbarupembuangan sepanjang adatPindah Agamaranji Datuak Siri MangkutoRia CepongRia Yuliasanksi adatSuku TanjuangSumatera BaratViral TikTokwanita murtad

Baca Juga

Pemkab dan Baznas Solok Selatan Optimalkan UPZ Masjid untuk Perkuat Penghimpunan ZIS

Pemkab dan Baznas Solok Selatan Optimalkan UPZ Masjid untuk Perkuat Penghimpunan ZIS

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:13 WIB
Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:47 WIB
Heboh! Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Tepi Danau Singkarak

Heboh! Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Tepi Danau Singkarak

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:08 WIB
Wali Kota Pariaman Buka Open Turnamen PSPN 2 Cup, Tekankan Sportivitas Pemain

Wali Kota Pariaman Buka Open Turnamen PSPN 2 Cup, Tekankan Sportivitas Pemain

Selasa, 21 Juli 2026 | 09:24 WIB
Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

Selasa, 21 Juli 2026 | 07:00 WIB
Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Melaju ke Tingkat Nasional

Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Melaju ke Tingkat Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 | 06:30 WIB
Next Post
Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Hadirkan Program Sikoci Cuan 2026, Tawarkan Hadiah hingga Uang Tunai

#TERPOPULER

  • Keluar dari Islam, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

    Keluar dari Islam, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrakan Mobil Basarnas di Pasaman Barat Meninggal Setelah Sebulan Dirawat, Keluarga Tagih Janji Pertanggungjawaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab dan Baznas Solok Selatan Optimalkan UPZ Masjid untuk Perkuat Penghimpunan ZIS

Pemkab dan Baznas Solok Selatan Optimalkan UPZ Masjid untuk Perkuat Penghimpunan ZIS

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:13 WIB
Harga Emas Antam 28 Mei 2026 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Simak Daftar Lengkap Semua Ukuran

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kronologi Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas dan Busana di Danau Singkarak

Kronologi Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas dan Busana di Danau Singkarak

Selasa, 21 Juli 2026 | 12:41 WIB
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:52 WIB
Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:47 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id