Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang masih menempati hunian sementara (huntara) pascabencana. Pembangunan huntap tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026 sehingga proses relokasi warga dapat dimulai pada awal 2027.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, saat melakukan pemantauan pembangunan huntap di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (20/7/2026).
Pemantauan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang Tri Hadiyanto, Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, serta Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri.
Raju menjelaskan, pembangunan huntap di kawasan Bumi Perkemahan merupakan bagian dari program relokasi sebanyak 523 kepala keluarga yang hingga kini masih tinggal di huntara.
Dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 340 unit huntap akan dibangun di kawasan Balai Gadang. Sementara itu, sisanya akan dibangun di kawasan Sungkai di atas lahan seluas sekitar 4,6 hektare yang telah dibeli Pemerintah Kota Padang.
“Target kita pada akhir tahun. Jadi, kalau bisa pada awal tahun depan seluruh warga yang masih berada di huntara sudah selesai direlokasi ke sini,” ujar Raju.
Ia mengatakan pembangunan huntap di Balai Gadang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama meliputi pembangunan 39 unit yang ditargetkan selesai pada bulan ini. Selanjutnya, tahap kedua sebanyak 42 unit saat ini masih dalam proses pengerjaan, sedangkan pembangunan unit lainnya akan dilanjutkan secara bertahap.
“Di Balai Gadang ini pembangunan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama sebanyak 39 unit dan diharapkan dapat selesai bulan ini, sementara tahap kedua sebanyak 42 unit, sisanya masih dalam progres dan kami usahakan secepatnya,” katanya.
Sementara itu, Kahar menjelaskan bahwa setiap huntap yang dibangun memiliki tipe 36 dengan ukuran bangunan 6 x 6 meter. Masing-masing unit dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu dapur untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat.
Melalui percepatan pembangunan huntap tersebut, Pemko Padang berharap seluruh warga terdampak yang masih tinggal di huntara dapat segera menempati rumah permanen yang aman, nyaman, dan lebih layak untuk melanjutkan kehidupan mereka.














