Selasa, 21 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Kemacetan Padang–Bukittinggi Bisa Capai 6 Jam, Pengamat Ungkap Solusinya Integrasikan Tol, Kereta, dan Fly Over

Oleh : Mengki Kurniawan
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:09 WIB
in Zona Sumbar
Kemacetan panjang terjadi di jalur Padang–Bukittinggi kawasan Lembah Anai, Sabtu (4/7/2026), akibat sistem buka-tutup jalan selama proses pengecoran di titik bekas longsor. Foto: Istimewa.

Kemacetan panjang terjadi di jalur Padang–Bukittinggi kawasan Lembah Anai, Sabtu (4/7/2026), akibat sistem buka-tutup jalan selama proses pengecoran di titik bekas longsor. Foto: Istimewa.


Sumbarkita – Penanganan kemacetan kronis di koridor Jalan Padang–Bukittinggi dinilai membutuhkan pendekatan sistem transportasi terintegrasi dan tata ruang berbasis geospasial yang komprehensif, bukan sekadar memilih salah satu proyek infrastruktur sebagai solusi utama.

Hal itu disampaikan Praktisi Geographic Information System (GIS) sekaligus Pengamat Mitigasi Bencana Sumatera Barat, Timtim Deby Purnasebta. Dia mengatakan penuntasan persoalan lalu lintas di jalur utama tersebut harus memandang setiap proyek pembangunan sebagai bagian yang saling melengkapi.

Timtim menjelaskan, jalur Padang–Bukittinggi merupakan urat nadi transportasi utama di Sumatera Barat yang menghubungkan kawasan pesisir dengan dataran tinggi, destinasi pariwisata, pusat distribusi logistik, hingga akses menuju Provinsi Riau.

Dalam kondisi normal, kata dia, waktu tempuh perjalanan dari Padang ke Bukittinggi berkisar 2 hingga 2,5 jam. Namun, saat terjadi kepadatan lalu lintas, durasi perjalanan meningkat secara signifikan.

BACAJUGA

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Pada puncak kepadatan, seperti akhir pekan dan musim mudik Lebaran 2026, waktu tempuh bahkan mencapai 4 hingga 6 jam akibat tingginya volume kendaraan.

Menurut Timtim, kemacetan ekstrem tersebut dipicu oleh sejumlah titik tumpat (bottleneck) yang berada di kawasan Lembah Anai, Padang Lua, dan Pasar Koto Baru.

“Perdebatan mengenai mana yang harus didahulukan antara Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi, Reaktivasi Kereta Api, atau Fly Over Padang Lua adalah pandangan yang kurang tepat,” ujar Timtim, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa kemacetan di Sumatera Barat dipengaruhi tingginya mobilitas regional, struktur jalan yang masih bertumpu pada satu koridor utama, keberadaan simpul aktivitas pasar, serta kerentanan bentang alam Bukit Barisan terhadap bencana.


12Next
TOPIK BukittinggiFly Over Padang LuaGISinfrastrukturJalan Tol Sicincin BukittinggikemacetanKoto BaruLembah AnaiPadangPadang LuaReaktivasi Kereta ApiSumatera BaratTimtim Deby PurnasebtaTransportasi Sumatera Barat

Baca Juga

Imbas Konten Parodi di Media Sosial, Petugas Sensus Ekonomi di Sumbar Alami Tekanan Psikologis

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:49 WIB
Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:18 WIB
Pemerintah Pusat Apresiasi Kota Padang, Dinilai Jadi Percontohan Pemulihan Pascabencana di Sumbar

Pemerintah Pusat Apresiasi Kota Padang, Dinilai Jadi Percontohan Pemulihan Pascabencana di Sumbar

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:03 WIB
Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:59 WIB
Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:37 WIB
Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

Pemko Pariaman Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis, Gunakan Mobil Listrik

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:59 WIB
Next Post
Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

#TERPOPULER

  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Islam, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah, Guru di Pesisir Selatan Dihadiahi Motor oleh Sesama Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Imbas Konten Parodi di Media Sosial, Petugas Sensus Ekonomi di Sumbar Alami Tekanan Psikologis

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:49 WIB
Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:44 WIB
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:18 WIB
Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id