Selasa, 21 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB
in Hukum & Kriminal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tangki Septik Individual dan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) Paket I dan II Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Pariaman Tahun Anggaran 2023 pada Senin (20/7/2026). Foto: Kejari Pariaman

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tangki Septik Individual dan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) Paket I dan II Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Pariaman Tahun Anggaran 2023 pada Senin (20/7/2026). Foto: Kejari Pariaman


Sumbarkita — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tangki Septik Individual dan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) Paket I dan II Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Pariaman Tahun Anggaran 2023 pada Senin (20/7/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pariaman, Aridona Bustari, mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial FA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TY sebagai pelaksana Paket I, dan DES sebagai pelaksana Paket II.

“Pada hari ini telah dilakukan penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara dari Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,” tuturnya, Senin (20/7/2026) malam.

Ia melanjutkan, berdasarkan Laporan Hasil Audit Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp1.257.064.922,02.

BACAJUGA

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

“Nilai kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp1.257.064.922,02. Hasil audit tersebut menjadi salah satu dasar dalam penetapan tersangka,” ujarnya.

Aridona menjelaskan, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada bagian ketiga mengenai tindak pidana korupsi.

Ia melanjutkan, Kejari Pariaman akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku hingga perkara tersebut dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ketika proyek bantuan pembangunan 1.000 tangki septik penampung tinja di Kota Pariaman menyisakan 123 unit tangki septik yang belum dipasang dan menumpuk di halaman UPTD Air Bersih, Desa Cubadak Mentawai, Kota Pariaman. Kondisi tersebut memicu penyelidikan oleh Kejari Pariaman sejak awal 2026.


TOPIK dugaan korupsikasus korupsi SumbarKejaksaan Negeri PariamanKejari Pariamankerugian negarakorupsi PariamanKota PariamanMCK PariamanPenetapan TersangkaPerkim LH Pariamanproyek tangki septikSumatera Barattangki septik Pariamantindak pidana korupsi

Baca Juga

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:52 WIB
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:24 WIB
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Senin, 20 Juli 2026 | 14:02 WIB
Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:44 WIB
Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:22 WIB
Next Post
Wali Kota Pariaman Buka Open Turnamen PSPN 2 Cup, Tekankan Sportivitas Pemain

Wali Kota Pariaman Buka Open Turnamen PSPN 2 Cup, Tekankan Sportivitas Pemain

#TERPOPULER

  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Islam, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah, Guru di Pesisir Selatan Dihadiahi Motor oleh Sesama Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Cincin Logam Tersangkut di Alat Kelamin Pemuda, Damkar Berjuang Dua Jam Melepaskannya

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:44 WIB
Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Lepas Letkol Joko Stradona, Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:18 WIB
Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Lepas Status WNI Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta, Berlaku Mulai Agustus 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Kemacetan Padang–Bukittinggi Bisa Capai 6 Jam, Pengamat Ungkap Solusinya Integrasikan Tol, Kereta, dan Fly Over

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:09 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id