Sumbarkita — Seorang pemuda dianiaya tiga orang dan ditusuk di Jalan Letnan Darlis, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, pada Kamis (19/2/2026). Penganiayaan tersebut diduga bermula karena korban dicurigai akan melaporkan aktivitas penggunaan sabu-sabu kepada polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan bahwa korban berinisial ITP (25 tahun), tinggal di belakang Kantor Lurah Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Sementara itu, ketiga pelaku berinsial RS (28 tahun), warga Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok; SB (24 tahun), warga Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah; dan Z (38 tahun, mengontrak di kawasan Terminal Bareh Solok.
Perihal penganiayaan itu, Daslucky menceritakan bahwa pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kontrakannya, Z curiga kepada ITP yang diduga akan melaporkan aktivitasnya memakai sabu-sabu kepada polisi. Z curiga kepada ITP karena ITP sering datang ke kontrakannya dalam beberapa hari terakhir, padahal sebelumnya tidak pernah datang. Selain itu, Z menerima banyak informasi yang menyebut bahwa ia harus berhati-hati terhadap ITP.
Karena tidak senang, Z bersama pacarnya, C, meninggalkan kontrakannya untuk mencari ITP ke rumahnya.
Sementara itu, saat mengetahui Z akan mendatangi ITP dan khawatir terjadi masalah, Bayu, teman Z, meminta RS dan SB untuk mencari Z.
Sekitar pukul 03.00 WIB, R dan SB bertemu dengan Z dan pacarnya di Simpang 3 Tanjung Paku. Saat itu ban sepeda motor Z bocor. Selanjutnya, Z ikut bersama SB menuju rumah korban.
“Sesampainya di rumah korban, Z membangunkan dan memaksa korban keluar rumah. Korban kemudian didorong pada bagian kepala hingga terbentur pintu dan dipukul,” ujar Daslucky pada Minggu (23/8/2026).
Korban kemudian dipaksa naik ke sepeda motor yang dikendarai SB. Dalam perjalanan menuju Terminal Bareh, Z terus memukul kepala korban.











