Minggu, 23 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

Oleh : Redaksi
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:50 WIB
in Nasional
Ilustrasi sejumlah mahasiswa memakai hijab di kampus. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi sejumlah mahasiswa memakai hijab di kampus. Ilustrasi: Gemini AI


Sumbarkita — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Universitas Pertahanan segera memberikan klarifikasi resmi perihal dugaan adanya pelarangan penggunaan hijab bagi mahasiswi di lingkungan kampus.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, mengatakan klarifikasi tersebut diperlukan agar isu yang beredar tidak menimbulkan keresahan publik.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, Siti Ma’rifah menilai kebijakan semacam itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

“Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM,” kata Siti Ma’rifah di Jakarta pada Sabtu (22/8/2026) sebagaimana dikutip dari MUI Digital.

BACAJUGA

Desil 1-10 Jadi Sorotan, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

Menurut Siti Ma’rifah, setiap warga negara dijamin hak kemerdekaannya oleh undang-undang, termasuk kemerdekaan dalam menjalankan ajaran agama dan menjaga keberagaman sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Ia mengaku prihatin atas munculnya isu tersebut, terlebih di tengah momentum bangsa yang baru saja memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

“Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa,” ujarnya.

Siti Ma’rifah juga meminta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat aturan diskriminatif, seperti pelarangan penggunaan hijab, karena dinilai berpotensi memecah belah persatuan bangsa.


12Next
TOPIK Asma Wafa Andinaaturan hijab Unhanberita Indonesiaberita nasionalBerita Pendidikanberita Unhancalon mahasiswa Unhandiskriminasi hijabdugaan pelarangan hijabhak konstitusional warga negaraHAMhijab mahasiswi Unhanisu pelarangan hijabkebebasan beragamaKedokteran Unhankontroversi hijab Unhanmahasiswa UnhanMUIMUI Bidang Perempuan Remaja dan KeluargaPasal 29 UUD 1945pelarangan hijab di UnhanPMB Unhan 2026seleksi mahasiswa UnhanSiti Ma'rifahUnhanUniversitas PertahananUniversitas Pertahanan RI

Baca Juga

Desil 1-10 Jadi Sorotan, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

Desil 1-10 Jadi Sorotan, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:13 WIB
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20 WIB
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:13 WIB
Prabowo Kenalkan Susanah di Depan DPR, Buruh Pengupas Bawang yang Disebut Berupah Rp700 Ribu per Kg

Prabowo Kenalkan Susanah di Depan DPR, Buruh Pengupas Bawang yang Disebut Berupah Rp700 Ribu per Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:34 WIB
Sebut Motor Listrik Hemat 50 Persen, Prabowo: Yang Pakai Motor Bensin, Ya Rasain

Sebut Motor Listrik Hemat 50 Persen, Prabowo: Yang Pakai Motor Bensin, Ya Rasain

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:29 WIB
MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram Hukumnya

MUI: Pria Berbusana Wanita Saat Karnaval Agustusan Haram Hukumnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:11 WIB
Next Post
Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

#TERPOPULER

  • Dianiaya 3 Orang dan Ditusuk, Pemuda di Solok Pingsan Tiba di Rumah, 2 Pelaku Ditangkap

    Dianiaya 3 Orang dan Ditusuk, Pemuda di Solok Pingsan Tiba di Rumah, 2 Pelaku Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Kemenangan Pawai Berujung Petaka, Pelajar Asal Lima Puluh Kota Tewas Tenggelam di Danau Singkarak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Lima Hari, Perempuan Muda di Pasaman Barat Disekap dan Digilir 6 Pria, 4 Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Stockpile Batubara di Pesisir Selatan Disorot, Pengamat Minta Audit Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:29 WIB
MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:50 WIB
Curi Motor dan Ponsel Mahasiswa, Pemuda Penganggur di Padang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel Mahasiswa, Pemuda Penganggur di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:24 WIB
Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Melanda Padang, BMKG Ungkap Sebaran Titik Panas dan Kiriman 3 Provinsi Tetangga

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minuman Keras

Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minuman Keras

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:23 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id