Sumbarkita – Satu unit minimarket di Jalan Belibis No. 11A, RT 001/RW 008, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, terbakar pada Rabu (5/8/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan mengalami kerusakan berat dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 12.12 WIB. Satu menit berselang, petugas langsung bergerak menuju lokasi menggunakan empat armada pemadam.
“Setelah menerima laporan pada pukul 12.12 WIB, unit berangkat pukul 12.13 WIB dan tiba di lokasi pukul 12.20 WIB. Penanganan selesai pada pukul 13.08 WIB,” ujar Budi Payan.
Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Arifatu Dzikra (20), seorang mahasiswa. Saat itu, saksi melihat kobaran api sudah membesar dari bagian dalam minimarket sebelum segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Menurut Budi Payan, petugas menghadapi tantangan saat proses pemadaman karena akses menuju lokasi cukup sempit. Selain itu, minimarket berada di kawasan pertokoan yang padat dan ramai masyarakat sehingga penanganan harus dilakukan secara cepat dan hati-hati agar api tidak merambat ke bangunan lain.
Sebanyak 75 personel dikerahkan dalam operasi pemadaman tersebut. Berkat kerja cepat petugas, kobaran api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 48 menit sejak armada tiba di lokasi.
“Api berhasil kami padamkan dan tidak sempat menjalar ke bangunan di sekitarnya. Ada 10 bangunan yang berpotensi terdampak berhasil diselamatkan dengan nilai aset sekitar Rp1 miliar,” kata Budi Payan.
Ia menambahkan, minimarket yang terbakar merupakan milik Azhar Husni (46), seorang wiraswasta. Bangunan seluas sekitar 20 x 20 meter persegi itu dihuni empat orang. Meski bangunan mengalami kerusakan berat, seluruh penghuni selamat dan tidak ada yang harus mengungsi.












