Sumbarkita – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyalurkan Bantuan Permakanan Triwulan III periode Juli hingga September 2026 kepada 85 warga rentan. Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial.
Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Selasa (29/9/2026). Program tersebut menyasar warga yang membutuhkan perlindungan sosial, khususnya penyandang disabilitas telantar, lanjut usia (lansia) telantar, dan anak telantar.
Dari 85 penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi, sebanyak 51 orang merupakan penyandang disabilitas, 27 orang lansia, dan tujuh orang anak.
Setiap penerima mendapatkan paket bantuan permakanan untuk kebutuhan selama tiga bulan. Paket tersebut terdiri atas beras sebanyak 5 kilogram per bulan atau total 15 kilogram, serta telur satu tray per bulan atau tiga tray selama periode bantuan.
Selain bahan pangan pokok, penerima juga mendapatkan gula sebanyak 1 kilogram per bulan atau total 3 kilogram, minyak goreng 1 liter per bulan atau 3 liter, serta susu satu kotak per bulan atau tiga kotak selama tiga bulan.
Paket bantuan juga dilengkapi ikan sarden sebanyak satu kaleng per bulan atau tiga kaleng dan kacang hijau 1 kilogram per bulan atau total 3 kilogram untuk setiap penerima.
Dalam sambutannya, Zulmaeta mengapresiasi jajaran Dinas Sosial Kota Payakumbuh yang telah melakukan validasi data hingga merealisasikan penyaluran bantuan tersebut.
“Saya mengapresiasi kerja keras Kepala Dinas Sosial beserta seluruh jajaran yang telah memastikan penyaluran bantuan ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Zulmaeta, program perlindungan sosial tidak semata-mata menjadi rutinitas birokrasi, tetapi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini adalah wujud kehadiran negara bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis. Negara tidak boleh absen dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran menjaga mekanisme penyaluran bantuan agar berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
“Saya berpesan agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang berhak, disalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh penerima,” katanya.
Di sisi lain, Zulmaeta menekankan pentingnya program pemberdayaan agar penerima bantuan tidak terus bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
“Ke depan, para penerima manfaat harus kita dorong menuju kemandirian melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan, sehingga tidak selamanya bergantung pada bantuan,” harapnya.
Ia mengatakan penanganan persoalan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, Zulmaeta mengajak organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga sosial, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menangani persoalan sosial di Kota Payakumbuh.
“Penanganan masalah sosial tidak dapat dilakukan sendiri oleh Dinas Sosial. Saya mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah, lembaga sosial, dan masyarakat untuk bersinergi menangani permasalahan sosial di Kota Payakumbuh,” ajaknya.
Kepada penerima manfaat, Zulmaeta berpesan agar bantuan pangan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan menjaga kesehatan.
“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan gizi keluarga. Jaga kesehatan dan kebersihan, serta tetap semangat dalam menjalani kehidupan,” pungkasnya.














