Rabu, 30 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Zona Sumbar

Diduga Kepergok Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Selasa, 29 September 2026 | 11:43 WIB
in Zona Sumbar
Laki-laki dan perempuan paruh baya diarak oleh sekumpulan orang di Jalan Siti Manggopoh, Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (29/9/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial

Laki-laki dan perempuan paruh baya diarak oleh sekumpulan orang di Jalan Siti Manggopoh, Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (29/9/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial


Sumbarkita – Beredar di media sosial video yang memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan paruh baya diarak keliling kampung oleh sekumpulan orang di Manggopoh, Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (29/9/2026) dini hari.

Video itu diunggah oleh akun Facebook Piaman Laweh. Dalam video itu, perempuan dan laki-laki paruh baya tersebut disoraki warga. Pada unggahan itu disebutkan, keduanya diarak keliling kampung karena diduga berbuat asusila di kamar.

Perihal hal itu, Kapolsek Kota Pariaman AKP Helmi, menyebut, warga yang diarak itu merupakan warga setempat yang bukan berstatus suami istri. Mereka diarak pada Selasa (29/9/2026) dini hari setelah kepergok berdua di kamar dan diduga melakukan hubungan badan pada Senin (28/9/2026) malam.

Ia menyebut, sebelum kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik keduanya sekitar empat bulan terakhir. Kemudian, pada Senin (28/9/2026) malam, warga melihat laki-laki tersebut masuk ke rumah perempuan yang bersangkutan di Balai Naras.

BACAJUGA

Pariaman Jadi Lokasi Gladi Bencana, Pemko Perkuat Kesiapan Hadapi Gempa dan Tsunami

51 Penyandang Disabilitas dan 27 Lansia di Payakumbuh Terima Bantuan Permakanan

“Melihat hal itu, warga kemudian mendatangi dan menggerebek rumah itu. Keduanya ditemukan berada di dalam rumah dan diduga baru selesai melakukan hubungan badan. Keduanya bukan suami istri dan diketahui sudah mempunyai pasangan sah,” tuturnya.

Ia mengatakan, kejadian itu telah diselesaikan secara adat dan keduanya dikenai sanksi berupa diusir dari kampung.

“Keduanya dikenai sanksi adat untuk meninggalkan kampung atau diusir dari kampung,” katanya saat dikonfirmasi Sumbarkita, Selasa (29/9/2026).

Ia menyebut, dua orang tersebut saat ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Pariaman sembari menunggu suami dari perempuan tersebut pulang dari luar daerah. Helmi menyebut, saat ini suami perempuan tersebut bekerja sebagai sopir dan sedang berada di luar daerah.


TOPIK Balai Narasdiarak wargadiusir dari kampunghubungan badanKapolsek Kota PariamanKota PariamanManggopohPariamanPariaman Utarasanksi adatSatpol PP Kota PariamanSumatera Baratwarga Pariaman

Baca Juga

Pariaman Jadi Lokasi Gladi Bencana, Pemko Perkuat Kesiapan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Jadi Lokasi Gladi Bencana, Pemko Perkuat Kesiapan Hadapi Gempa dan Tsunami

Rabu, 30 September 2026 | 01:00 WIB
51 Penyandang Disabilitas dan 27 Lansia di Payakumbuh Terima Bantuan Permakanan

51 Penyandang Disabilitas dan 27 Lansia di Payakumbuh Terima Bantuan Permakanan

Rabu, 30 September 2026 | 00:00 WIB
Anggaran Belum Cair, Kontingen Pesisir Selatan Tetap Berangkat Porprov Sumbar Tanpa Seragam

Anggaran Belum Cair, Kontingen Pesisir Selatan Tetap Berangkat Porprov Sumbar Tanpa Seragam

Selasa, 29 September 2026 | 20:00 WIB
Gedung Dinas PU Solok Rusak Parah Dihantam Galodo, Arsip dan Dua Alat Berat Tertimbun

Sejumlah OPD Berkantor di Koto Baru Usai Galodo, Kabupaten Solok Pindah Ibu Kota?

Selasa, 29 September 2026 | 18:00 WIB
Lari di Kaki Kerinci, Cara Solok Selatan Kenalkan Pesona Alamnya

Lari di Kaki Kerinci, Cara Solok Selatan Kenalkan Pesona Alamnya

Selasa, 29 September 2026 | 17:00 WIB
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Rp906,2 Miliar

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Rp906,2 Miliar

Selasa, 29 September 2026 | 16:30 WIB
Next Post
115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

#TERPOPULER

  • Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

    BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumbar 29 September–1 Oktober, 7 Daerah Berstatus Siaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kepergok Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Narapidana Kabur dari Rutan Muara Labuh Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkosa Anak Kandung Lebih dari 10 Kali, Pria di Agam Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pariaman Jadi Lokasi Gladi Bencana, Pemko Perkuat Kesiapan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Jadi Lokasi Gladi Bencana, Pemko Perkuat Kesiapan Hadapi Gempa dan Tsunami

Rabu, 30 September 2026 | 01:00 WIB
51 Penyandang Disabilitas dan 27 Lansia di Payakumbuh Terima Bantuan Permakanan

51 Penyandang Disabilitas dan 27 Lansia di Payakumbuh Terima Bantuan Permakanan

Rabu, 30 September 2026 | 00:00 WIB
DPRD Sumbar dan Pemprov Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Rp6,76 Triliun dan Belanja Rp6,95 Triliun

DPRD Sumbar dan Pemprov Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Rp6,76 Triliun dan Belanja Rp6,95 Triliun

Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB
Pengumuman! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang Sampai 31 Mei

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Selasa, 29 September 2026 | 21:00 WIB
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Selasa, 29 September 2026 | 20:15 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id