Senin, 28 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Perkosa Anak Kandung Lebih dari 10 Kali, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Oleh : Mengki Kurniawan
Senin, 28 September 2026 | 20:00 WIB
in Hukum & Kriminal
Tersangka J (52) saat diamankan di Polresta Bukittinggi setelah ditangkap polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam.

Tersangka J (52) saat diamankan di Polresta Bukittinggi setelah ditangkap polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam.


Sumbarkita – Seorang pria berinisial J (52) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, S (17), secara berulang sejak 2023. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kasiak, Jorong Kambing VII, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan kekerasan seksual itu kepada polisi.

“Ibu kandung korban membuat laporan resmi ke Polresta Bukittinggi pada 12 April 2026 setelah mendapat informasi mengenai perbuatan tersangka,” ujar Wiko, Senin (28/9/2026).

Menurut Wiko, ibu korban mengetahui kejadian tersebut setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada seorang teman dekat. Informasi itu kemudian diketahui oleh ibu korban dan dilaporkan kepada kepolisian.

BACAJUGA

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, dugaan kekerasan seksual tersebut pertama kali terjadi pada 2023 ketika korban masih di bawah umur. Tersangka diduga memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat ibu korban pergi berjualan ke pasar.

Saat itu, tersangka diduga masuk ke kamar korban sekitar pukul 06.30 WIB dan memaksa korban melakukan persetubuhan. Korban disebut berusaha menahan rasa sakit, namun berada dalam tekanan dan ancaman tersangka.

Polisi menyebut tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Jan sampai agaih tau urang tentang kejadian ko, beko kalau ado urang yang tau, masuk ka kantua polisi wak baduo,” kata Wiko menirukan ancaman tersangka kepada korban.


12Next
TOPIK AgamAnakKekerasan SeksualKriminalPasamanPemerkosaanPencabulanPolresta BukittinggiSumatera BaratTilatang Kamang

Baca Juga

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Senin, 28 September 2026 | 10:30 WIB
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Senin, 28 September 2026 | 08:15 WIB
Disetubuhi Ayah Tiri, Dianiaya Ibu, Remaja Perempuan di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Disetubuhi Ayah Tiri, Dianiaya Ibu, Remaja Perempuan di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Senin, 28 September 2026 | 00:00 WIB
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

Minggu, 27 September 2026 | 19:00 WIB
Pemotongan Transfer ke Daerah Versus Ancaman Integrasi

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

Minggu, 27 September 2026 | 18:00 WIB
Next Post
Remaja 15 Tahun Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Angkot di Jalan Solok-Padang

Remaja 15 Tahun Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Angkot di Jalan Solok-Padang

#TERPOPULER

  • Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

    Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Remaja 15 Tahun Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Angkot di Jalan Solok-Padang

Remaja 15 Tahun Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Angkot di Jalan Solok-Padang

Senin, 28 September 2026 | 21:07 WIB
Perkosa Anak Kandung Lebih dari 10 Kali, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Perkosa Anak Kandung Lebih dari 10 Kali, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Senin, 28 September 2026 | 20:00 WIB
BI Sumbar dan Sumbarkita Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Masyarakat

BI Sumbar dan Sumbarkita Dorong Penguatan Literasi Ekonomi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB
Payakumbuh Dapat Tambahan Bantuan 100 Rumah Tidak Layak Huni

Payakumbuh Dapat Tambahan Bantuan 100 Rumah Tidak Layak Huni

Senin, 28 September 2026 | 19:00 WIB
16 KONI Daerah Minta Porprov XVI Digelar November, KONI Sumbar: Jadwal Masih Sama

Pembukaan Porprov Sumbar 2026 Dipindah ke Padang Pasca-Galodo Solok, Jadwal Pertandingan Tetap 2 Oktober

Senin, 28 September 2026 | 17:50 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id