Sumbarkita — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Imam Bonjol Padang menggelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik dan Tata Kelola Akuntabel di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang pada 20–22 Agustus 2026.
Lokakarya tersebut mengusung tema “Membangun Budaya Transparansi, Memperkuat Kepercayaan Publik”. Kegiatan selama tiga hari itu menjadi bagian dari upaya UIN Imam Bonjol Padang memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Hari pertama kegiatan diawali dengan pembukaan dan penandatanganan nota kesepahaman antara UIN Imam Bonjol Padang dan Komisi Informasi Sumbar. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Kegiatan dihadiri Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati; Ketua Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli; PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang, Lukmanul Hakim; serta unsur pimpinan dan pengelola informasi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Dalam sambutannya, Martin Kustati, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi tugas PPID, melainkan juga tanggung jawab bersama semua unit kerja di lingkungan universitas.
Menurut Martin, informasi dan data yang dibutuhkan masyarakat berasal dari berbagai unit kerja. Karena itu, seluruh unsur di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang perlu menjadi bagian dari ekosistem keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, PPID Utama UIN Imam Bonjol Padang, Lukmanul Hakim, menyampaikan pelaksanaan lokakarya merupakan salah satu bentuk komitmen universitas dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menginformasikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 60 peserta yang terdiri atas unsur pemimpin dan pengelola informasi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang, termasuk PPID Pelaksana pada fakultas dan unit kerja.
Lukmanul Hakim berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. Dengan begitu, pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang semakin baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana semakin kuat, sehingga kualitas keterbukaan informasi publik di UIN Imam Bonjol Padang dapat terus ditingkatkan dan predikat Badan Publik Informatif dapat kembali dipertahankan,” ujarnya.
Idham Fadhli mengapresiasi capaian UIN Imam Bonjol Padang yang berhasil meraih predikat Informatif dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan karena untuk memperoleh predikat Informatif, badan publik harus memenuhi berbagai indikator penilaian serta menyediakan fasilitas pendukung pelayanan informasi publik.
“Saya sangat mengapresiasi UIN Imam Bonjol Padang. Baru mengikuti monev untuk kedua kalinya, namun sudah langsung meraih predikat Informatif. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan tentu tidak mudah,” ujarnya.
Setelah sesi pembukaan dan penandatanganan nota kesepahaman, lokakarya dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai kebijakan keterbukaan informasi publik dan implementasi PPID yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Hafidha.
Dalam pemaparannya, Hafidhah membahas kebijakan nasional terkait keterbukaan informasi publik sekaligus implementasinya dalam pengelolaan PPID. Materi tersebut menjadi bagian dalam memberikan pemahaman kepada peserta mengenai penguatan peran PPID dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi mengenai evaluasi hasil monev keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan dan mempertahankan predikat Informatif.
Materi dan diskusi tersebut dilaksanakan selama dua hari. Pada hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi dan ditutup dengan rangkaian penutupan workshop.
Melalui kegiatan tersebut, UIN Imam Bonjol Padang berkomitmen memperkuat koordinasi dan kapasitas PPID Utama maupun PPID Pelaksana, serta membangun budaya keterbukaan informasi yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga pada peningkatan kepercayaan publik terhadap tata kelola universitas.














