PADANG PARIAMAN, SUMBARKITA – Empat bapak-bapak rentang umur 40-50 tahun di Korong Padang Lapai, Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam tertangkap basah saat asyik bermain judi koa atau kartu ceki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pariaman AKP Agustinus Pigay mengatakan saat penangkapan Kamis (4/8), dari tangan empat pelaku ditemukan uang senilai Rp200 ribu yang diduga dijadikan sebagai taruhan.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan yang dibuat warga di sekitar lokasi. Warga sudah resah dengan maraknya perjudian di sekitar kawasan mereka. Karena itu, kami segera melakukan pengamanan,” katanya, Jumat (5/8/2022).
Empat orang yang merupakan kepala rumah tangga ini, katanya, telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Mereka kami tangkap saat sedang main judi koa dengan uang sebagai taruhan. Uang itu kemudian kami amankan sebagai barang bukti, nominalnya sekitar Rp200 ribu,” ujarnya.
Editor: RF Asril