Sumbarkita — Seorang menantu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, berinisial BR, menghamili ibu mertuanya sendiri, FR (36). Atas peristiwa tersebut, BR diminta menceraikan istrinya, AL (21), dan menikahi mertuanya.
“Betul itu. Menantunya hamili mertuanya. Itu kasus sudah lama. Sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak,” ujar Kepala Desa Abbanuange, Buhari, dikutip dari detikSulsel, Kamis (22/5).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Soppeng, dan diperkirakan berlangsung pada awal 2024. BR telah menceraikan istrinya.
“Dia ceraikan dulu istrinya. Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini juga sudah aman,” kata Buhari.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menjelaskan bahwa BR melakukan hubungan intim dengan ibu mertuanya, FR, yang berstatus janda setelah suaminya meninggal dunia. FR pun hamil dan telah melahirkan anak dari BR.
“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi. Keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan syarat menantunya harus menceraikan istrinya, kemudian menikahi mertuanya,” ucap Aditya
Setelah BR menikahi FR, keluarga perempuan tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut. Kesepakatan itu juga disetujui oleh pihak laki-laki. Proses perceraian BR dan istrinya telah diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng.
“Semua sudah berdamai. Sidang perceraiannya berlangsung tanggal 27 Mei mendatang,” ucap Aditya.