Sumbarkita — Polisi menangkap tujuh terduga pencuri pakan ayam pada Rabu (21/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mencuri di tempat mereka bekerja.
Kapolsek Harau Polres 50 Kota, AKP Gusmanto, mengatakan bahwa ketujuh orang tersebut ialah AM (34), W (26), AA (26), M (45), AR (29), DP (26), dan RS (22). Ia menyebut bahwa enam pelaku merupakan warga Jorong Boncah, Nagari Harau, Kecamatan Harau, sedangkan satu pelaku, AA, warga Jorong Pogang, Nagari Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh.
“Mereka mencuri di gudang pakan ayam di Jorong Boncah milik Yon (58). Dia mengaku kehilangan pakan ayam di gudang miliknya pada Selasa (13/5) sekitar pukul 18.00 WIB,” ucapnya.
Atas kejadian itu, kata Gusmanto, korban mengalami kehilangan sebanyak 60 karung pakan ayam dengan total sejumlah Rp 20 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Harau,”ujar Kapolsek dalam keterangannya Kamis (22/5).
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Gusmanto, tim gabungan dari Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota bersama unit Reskrim Polsek Harau melakukan penyelidikan intensif di lapangan hingga mengetahui identitas pelaku.
Gusmanto mengatakan bahwa polisi menangkap pelaku di sebuah pakan ayam di gudang milik korban pada Rabu (215) sekitar pukul 14.00 WIB.
Enam pelaku tersebut, kata Gusmanto, merupakan kuli bongkar pakan ayam tersebut dan satu pelaku inisial AA karyawan tetap gudang korban.
“Mereka mengakui perbuatan mereka telah mencuri pakan ayam di gudang milik majikan mereka sendiri,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa polis telah membawa ketujuh pelaku ke Polsek Harau untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi menangkap tujuh terduga pencuri pakan ayam pada Rabu (21/5) sekitar pukul 14.00 WIB.