Jumat, 31 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Sejumlah Perusahaan Sawit di Sumbar Bandel Bayar Pajak Air Permukaan

Oleh : Holy Adib
Jumat, 31 Juli 2026 | 00:13 WIB
in Zona Sumbar
Ilustrasi perkebunan sawit. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi perkebunan sawit. Ilustrasi: Gemini AI


Sumbarkita — Sejumlah perusahaan sawit di Sumatera Barat (Sumbar) bandel dalam membayar pajak air permukaan.

Akibat hal tersebut, pendapatan pajak daerah Sumbar dari pajak air permukaan berkurang. Pada 2025 pendapatan pajak air permukaan Sumbar hanya tercapai Rp12.008.128.811 dari target anggaran Rp14.448.754.350 atau 83,11 persen. Dengan kata lain, capaian pendapatan tersebut berkurang Rp2.440.616.539 dari target. Capaian itu lebih rendah daripada realisasi pada 2024, yang mencapai Rp14.677.021.417.

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemprov Sumbar Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

Perihal membandelnya sejumlah perusahaan sawit dalam membayar pajak air permukaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin, mengancam akan menindak secara tegas perusahaan tersebut sesuai dengan aturan.

BACAJUGA

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

“Apabila sejumlah perusahaan tersebut belum memenuhi membayar pajak air permukaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Pemprov Sumbar akan menerbitkan surat teguran kedua sebagai peringatan lanjutan. Sebelumnya, kami sudah menyampaikan surat teguran pertama sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengingat agar perusahaan segera memenuhi kewajibannya. Jika perusahaan mengabaikan semua mekanisme pembinaan dan dua kali surat teguran, Pemprov Sumbar akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Al Amin pada Kamis (30/7/2026).

Al Amin menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah persuasif terhadap perusahaan sawit yang membandel dalam membayar pajak air permukaan. Ia menyebut bahwa pihknya sudah melakukan pendataan, verifikasi lapangan, sosialisasi, pembinaan, koordinasi dengan instansi teknis, hingga penyampaian kewajiban perpajakan kepada perusahaan-perusahaan. Namun, katanya, sejumlah perusahaan tersebut tetap tidak patuh membayar pajak.

Al Amin berharap semua perusahaan di Sumbar menunjukkan itikad baik untuk segera membayar pajak air permukaan tanpa pihaknya harus mengambil Langkah tegas selanjutnya kepada perusahaan.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Sebaliknya, kami ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dengan demikian, perusahaan yang telah patuh tidak boleh merasa dirugikan karena masih ada perusahaan lain yang menikmati manfaat sumber daya alam daerah, tetapi tidak membayar pajak yang dimaksud. Keadilan fiskal hanya dapat terwujud kalau semua wajib pajak memikul tanggung jawab yang sama,” ucap Al Amin.


12Next
TOPIK Al AminBadan Pemeriksa KeuanganBapenda SumbarBerita SumbarBPKBPK Sumbarkeadilan fiskalkepatuhan pajak perusahaanKeterbukaan Informasi Publiklaporan BPKPajak Air Permukaanpajak air permukaan Sumbarpajak daerah SumbarPelaku Usaha SumbarPemerintah Provinsi Sumatera BaratPemprov Sumbarpendapatan daerah Sumbarpendapatan pajak daerahpenerimaan pajak daerahperusahaan sawit bandelperusahaan sawit Sumbarperusahaan tidak bayar pajaksanksi pajak perusahaanSumatera Baratsumbarkitasumber daya alam Sumbarsurat teguran pajaktarget pajak daerahTemuan BPKwajib pajak perusahaan

Baca Juga

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:03 WIB
Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:52 WIB
Wali Kota Fadly Amran Tinjau Revitalisasi Pasar Raya Padang, Basement Blok III Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

Wali Kota Fadly Amran Tinjau Revitalisasi Pasar Raya Padang, Basement Blok III Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18 WIB
Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:03 WIB
Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Berpolemik, Legalitas PT Barakara Ranah Pesisir Dipertanyakan

Tambang Batu Bara di Pesisir Selatan Berpolemik, Legalitas PT Barakara Ranah Pesisir Dipertanyakan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:03 WIB
Hilirisasi, Tantangan Industrialisasi di Sumatera Barat

1.124 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Sumbar Belum Bayar Pajak per Mei 2026

Kamis, 30 Juli 2026 | 15:20 WIB

#TERPOPULER

  • Minta Anak Angkat Tarik Uang di ATM, Wanita Lansia di Dharmasraya Kehilangan Uang Rp12.670.000

    Minta Anak Angkat Tarik Uang di ATM, Wanita Lansia di Dharmasraya Kehilangan Uang Rp12.670.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Meninggal, Seorang Guru di Tanah Datar Masih Terima Tunjangan Profesi 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Agam yang Disekap dan Disiksa di Myanmar Telah Berada di Indonesia, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor 4 Kali dalam 5 Bulan, Pakar Nilai Penanganan Lembah Anai Harus Berubah Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sejumlah Perusahaan Sawit di Sumbar Bandel Bayar Pajak Air Permukaan

Sejumlah Perusahaan Sawit di Sumbar Bandel Bayar Pajak Air Permukaan

Jumat, 31 Juli 2026 | 00:13 WIB
STIKES Indonesia Padang Perkuat Kesiapsiagaan Warga Lambung Bukit Pascabanjir Bandang

STIKES Indonesia Padang Perkuat Kesiapsiagaan Warga Lambung Bukit Pascabanjir Bandang

Jumat, 31 Juli 2026 | 00:10 WIB
Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said Raih Gelar Doktor Unand di Usia 63 Tahun

Anggota DPRD Sumbar Zulkenedi Said Raih Gelar Doktor Unand di Usia 63 Tahun

Jumat, 31 Juli 2026 | 00:00 WIB
Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Air PDAM Mati, Warga di Padang Serbu Depot Isi Ulang untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:03 WIB
Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

PNS Tak Masuk Kerja 3 Tahun Tetap Terima Gaji dan TPP, BKPSDM Pasaman Barat Buka Suara

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:52 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id