Sabtu, 22 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Payakumbuh

Ruang Publik Dikembalikan, Payakumbuh Tertibkan Bangunan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjo

Oleh : Redaksi
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:00 WIB
in Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh menertibkan sejumlah bangunan yang tidak sesuai ketentuan Kamis (20/8/2026).

Pemerintah Kota Payakumbuh menertibkan sejumlah bangunan yang tidak sesuai ketentuan Kamis (20/8/2026).


Sumbarkita – Pemerintah Kota Payakumbuh melanjutkan penataan ruang kota dengan menertibkan sejumlah bangunan yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Taman Wisata Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol, Kamis (20/8/2026).

Penertiban dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Satpol PP dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, TNI dan Polri. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan ruang publik dan fasilitas umum dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan, penertiban dilakukan setelah pemerintah menjalankan sejumlah tahapan terhadap bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Tahapan tersebut meliputi sosialisasi, pendataan, pemberian peringatan hingga penerbitan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik atau pihak yang menguasai bangunan.

BACAJUGA

Wawako Payakumbuh Dorong Operasi Semut Jadi Gerakan Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

“Penertiban ini merupakan bagian dari penataan kawasan dan upaya menjaga fungsi ruang publik serta fasilitas umum. Sebelum tindakan dilakukan, pemerintah sudah melalui tahapan sosialisasi, pendataan, peringatan hingga penerbitan Surat Perintah Bongkar,” kata Muslim.

Di Jalan Imam Bonjol, tujuh bangunan yang sebelumnya menerima SPB seluruhnya telah dibongkar.

Sementara itu, di kawasan Taman Wisata Batang Agam terdapat 16 bangunan yang menerima SPB. Dari jumlah tersebut, 13 bangunan telah dibongkar, sedangkan tiga bangunan lainnya masih dalam proses.

Muslim menjelaskan, pemilik tiga bangunan tersebut mengajukan tambahan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Untuk bangunan yang meminta tambahan waktu, kami memberikan kesempatan agar pembongkaran dapat dilakukan sendiri oleh pemilik. Pemerintah tetap memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Penataan Dilakukan Bertahap

Dalam penertiban tersebut, Pemko Payakumbuh juga menyerahkan tujuh SPB baru kepada pemilik atau pihak yang menguasai bangunan di kawasan Taman Wisata Batang Agam.

Muslim mengatakan, saat pendataan dilakukan pada 11 Agustus 2026, bangunan-bangunan tersebut diketahui dalam kondisi tidak beroperasi. Pemilik atau pihak yang menguasainya juga tidak berada di lokasi.

Setelah dilakukan pendataan lanjutan dan pihak terkait berhasil ditemukan, SPB kemudian dapat disampaikan secara langsung.

Pemilik diberikan waktu 7 x 24 jam untuk melakukan pembongkaran sebagian atau seluruh bangunan yang dimaksud.

Menurut Muslim, penertiban tersebut tidak hanya menyasar kawasan Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol. Pemko Payakumbuh akan melanjutkan penataan terhadap bangunan yang ditemukan melanggar ketentuan tata ruang maupun memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya.

“Pesan Bapak Wali Kota, penertiban ini tidak hanya dilakukan sekarang dan tidak hanya di kawasan ini. Pemerintah berkomitmen melakukan penertiban secara berkelanjutan di berbagai kawasan yang ditemukan melanggar tata ruang maupun menyalahgunakan fasilitas umum,” katanya.

Meski demikian, Muslim menegaskan bahwa kebijakan penataan tersebut bukan berarti pemerintah membatasi masyarakat untuk menjalankan kegiatan usaha maupun menghambat investasi.

Pemko Payakumbuh, kata dia, tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk berusaha dan investor untuk berinvestasi selama aktivitas tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Pemko Payakumbuh tidak melarang masyarakat untuk berusaha maupun investor untuk berinvestasi. Yang harus dipastikan, seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan, tidak menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya dan tidak melanggar ketentuan tata ruang,” ujarnya.

Penataan kawasan akan dilanjutkan secara bertahap dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Pemerintah menargetkan ruang publik di Kota Payakumbuh dapat tertata dengan baik sehingga menjadi kawasan yang aman, nyaman dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Muslim berharap seluruh pihak dapat memahami sekaligus mendukung proses tersebut. Menurutnya, penataan bukan semata-mata mengenai pembongkaran bangunan, tetapi bagian dari upaya pemerintah menjaga fungsi ruang kota untuk kepentingan bersama.

“Kami berharap seluruh pihak memahami dan mendukung kebijakan ini. Penataan dilakukan bukan semata-mata untuk membongkar bangunan, tetapi untuk memastikan ruang kota tertata dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat,” katanya.


TOPIK Batang AgamDinas PUPR PayakumbuhJalan Imam BonjolKota PayakumbuhPayakumbuhpenataan ruangPenertiban BangunanRuang PublikSatpol PP PayakumbuhSumatera Barat

Baca Juga

Wawako Payakumbuh Dorong Operasi Semut Jadi Gerakan Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan

Wawako Payakumbuh Dorong Operasi Semut Jadi Gerakan Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:57 WIB
Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Jumat, 21 Agustus 2026 | 03:00 WIB
Terdampak Banjir hingga Gagal Panen, 30 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Presiden

Terdampak Banjir hingga Gagal Panen, 30 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Presiden

Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:05 WIB
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik dari KPKNL Bukittinggi

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik dari KPKNL Bukittinggi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:11 WIB
Seratusan Kontingen Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Payakumbuh

Seratusan Kontingen Meriahkan Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Payakumbuh

Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:14 WIB
Next Post
Tragis! Pria di Agam Tewas Terjebak di Gorong-Gorong Sempit Saat Bersihkan Drainase

Tragis! Pria di Agam Tewas Terjebak di Gorong-Gorong Sempit Saat Bersihkan Drainase

#TERPOPULER

  • Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

    Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Lima Hari, Perempuan Muda di Pasaman Barat Disekap dan Digilir 6 Pria, 4 Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pria di Agam Tewas Terjebak di Gorong-Gorong Sempit Saat Bersihkan Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN ISI Padangpanjang yang Hilang Terseret Ombak di Pesisir Selatan Ditemukan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat Sediakan Internet Starlink di Wilayah 3T, Pemuda Mentawai Malah Jadi Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pelajar Tenggelam di Danau Singkarak Ditemukan Meninggal Dunia

Pelajar Tenggelam di Danau Singkarak Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:16 WIB
RSUD M. Natsir Solok Bantah Keluhan Pasien, Sebut Poli Saraf Tutup karena Dokter Ikuti Seminar

RSUD M. Natsir Solok Bantah Keluhan Pasien, Sebut Poli Saraf Tutup karena Dokter Ikuti Seminar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:48 WIB
Fadly Amran Buka Turnamen 128 Pool Oriental Billiards Wali Kota Cup Seri II

Fadly Amran Buka Turnamen 128 Pool Oriental Billiards Wali Kota Cup Seri II

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:54 WIB
Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan di Polda Sumbar Kembali Dibuka, Kuasa Hukum Soroti UU TPKS

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:59 WIB
Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Padang

Tambang Ilegal Serap Porsi Terbesar Solar Subsidi yang Bocor di Sumbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id