Sumbarkita – Identitas mayat pria yang ditemukan mengapung di tepian Danau Singkarak, Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Selasa (21/7/2026), akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Erman (69), warga Jorong Batu Kandang, Nagari Andaleh, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolsek Batipuh Selatan, Ipda Saiful Bahri, mengatakan identitas korban dipastikan setelah pihak kepolisian menerima surat pernyataan dari istri korban, Tinnur (54). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Erman telah meninggalkan rumah sejak Jumat (17/7/2026) dan tidak pernah kembali.
“Identitas korban diketahui setelah adanya surat pernyataan dari istri korban. Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya Erman,” kata Saiful kepada Sumbarkita.
Saiful menjelaskan, pihak keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah Erman. Selain itu, keluarga tidak akan menuntut pihak mana pun maupun meminta kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban.
“Dalam surat pernyataan itu disebutkan, ‘Saya tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum yang berlaku di kemudian hari terhadap kematian suami saya yang bernama Erman’,” ujar Saiful mengutip isi surat tersebut.
Surat pernyataan itu dibuat di Kota Padang Panjang pada 21 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Tinnur sebagai pihak yang menyatakan.
Meski demikian, Saiful tidak merinci lebih lanjut mengenai proses identifikasi maupun ciri-ciri khusus yang menjadi dasar keluarga memastikan jenazah tersebut merupakan Erman.
Sebelumnya, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di sekitar tepian Danau Singkarak, Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, pada Selasa pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.













