Sumbarkita – Seorang anak berusia 12 tahun bernama Arip ditemukan tewas di dalam sebuah rumah di Suka Mulia, Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi telah menangkap seorang pria berinisial F (30) yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Hadyan Hawari, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut.
Setelah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara, polisi kemudian mencari F. Pria tersebut akhirnya ditemukan di rumah saudaranya, Rahmad, di Kauman, Kecamatan Rao Selatan.
“Korban diketahui merupakan pelajar kelas VI SDN Kampung Padang. Ia berdomisili di Pasar Inpres Tapus, Jorong Sentosa, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman,” kata Hadyan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu bermula ketika korban datang ke rumah F untuk meminjam telepon seluler milik pria tersebut.
F kemudian memberikan telepon selulernya kepada korban. Sekitar lima menit kemudian, F meminta kembali telepon seluler tersebut. Namun, korban disebut belum langsung mengembalikannya.
Sekitar dua menit kemudian, korban akhirnya mengembalikan telepon seluler tersebut kepada F.














