Jumat, 4 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Padang

Fraksi PAN DPRD Padang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Tekankan Investasi dan Perlindungan MBR

Oleh : Mengki Kurniawan
Jumat, 04 September 2026 | 10:31 WIB
in DPRD Padang
Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Kompleks Balaikota Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Senin (31/8/2026).

Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Kompleks Balaikota Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Senin (31/8/2026).


​Sumbarkita – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Persetujuan tersebut disampaikan Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Kompleks Balaikota Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Senin (31/8/2026).

Meski menyetujui pengesahan regulasi tersebut, Fraksi PAN melalui perwakilannya, Usmardi Thareb, menyampaikan enam catatan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan regulasi baru tersebut.

Catatan pertama berkaitan dengan potensi dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PAN meminta Pemerintah Kota Padang melakukan verifikasi terhadap potensi dan realisasi PAD pada setiap sektor, terutama setelah adanya kendala penerapan aturan selama dua tahun terakhir.

BACAJUGA

Fraksi Gerindra DPRD Padang Soroti KUA-PPAS 2027, Belanja Pegawai Capai 48 Persen

Lindungi Pelajar dari Kabut Asap, Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Dorong Pemko Kaji Pembelajaran Daring

“Pemerintah kota perlu mengidentifikasi dan memverifikasi potensi serta realisasi PAD secara akurat agar revisi Perda ini benar-benar relevan dan mampu meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Usmardi.

Catatan kedua menyangkut penyederhanaan jumlah retribusi. Fraksi PAN menilai rasionalisasi retribusi harus mampu menekan biaya pemungutan di lapangan.

“Pemko Padang melalui OPD terkait harus menjelaskan secara rinci tahapan dan pola pelaksanaan rasionalisasi retribusi ini agar penerapannya berjalan efektif,” tutur Usmardi.

Selanjutnya, Fraksi PAN menyoroti penambahan sejumlah objek retribusi baru, seperti fasilitas Gelanggang Olahraga (GOR), sektor pariwisata, laboratorium lingkungan, BBI/kios, hingga restrukturisasi sistem paket.

Menurut Usmardi, setiap penambahan objek retribusi harus disertai perhitungan potensi yang jelas dan transparan.

“Penambahan objek retribusi baru pada berbagai fasilitas umum wajib didukung dengan perhitungan potensi yang jelas dan transparan sejak awal,” tegasnya.

Fraksi PAN juga menyoroti rencana penyesuaian tarif Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Tarif tersebut disebut belum mengalami kenaikan selama hampir delapan tahun.

Fraksi PAN meminta penyesuaian tarif dilakukan secara moderat dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Penyesuaian tarif Rusunawa hendaknya mempertimbangkan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak menimbulkan beban ekonomi yang berlebihan,” kata Usmardi.

Selain itu, Fraksi PAN mengingatkan agar Perda Pajak dan Retribusi Daerah tidak semata-mata dijadikan instrumen untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Perda ini harus berfungsi sebagai alat pengatur yang menjamin kemudahan berusaha serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Padang,” lanjut Usmardi.

Catatan terakhir berkaitan dengan penyesuaian tarif sejumlah pelayanan publik, di antaranya kebersihan, parkir, pasar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta fasilitas umum di Pantai Padang.

Fraksi PAN meminta setiap penyesuaian tarif diimbangi dengan sosialisasi yang masif dan terarah kepada masyarakat.

“Sosialisasi yang terarah dan masif sangat penting agar masyarakat memahami alasan penyesuaian tarif pada sektor pelayanan publik,” kata Usmardi.

Menanggapi masukan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyambut baik catatan yang disampaikan Fraksi PAN. Ia menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penetapan Perda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal Kota Padang sekaligus menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah, kemudahan berusaha, dan kualitas pelayanan publik.


TOPIK DPRD PadangFadly AmranFraksi PANPAD PadangPemerintah Kota PadangPerda PajakRetribusi Daerah

Baca Juga

Fraksi Gerindra DPRD Padang Soroti KUA-PPAS 2027, Belanja Pegawai Capai 48 Persen

Fraksi Gerindra DPRD Padang Soroti KUA-PPAS 2027, Belanja Pegawai Capai 48 Persen

Jumat, 04 September 2026 | 09:51 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Desak PDAM Benahi Kualitas Air

Lindungi Pelajar dari Kabut Asap, Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Dorong Pemko Kaji Pembelajaran Daring

Kamis, 03 September 2026 | 10:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Desak PDAM Benahi Kualitas Air

Pendistribusian Seragam Sekolah Gratis Belum Tuntas, Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Desak Evaluasi Sistem Tender

Rabu, 02 September 2026 | 13:49 WIB
Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Desak PDAM Benahi Kualitas Air

Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Desak PDAM Benahi Kualitas Air

Rabu, 02 September 2026 | 09:17 WIB
Kriminalitas Anak Marak, Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Dorong Peran Aktif Orang Tua hingga Sekolah

Kriminalitas Anak Marak, Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Dorong Peran Aktif Orang Tua hingga Sekolah

Rabu, 02 September 2026 | 08:06 WIB
Fraksi Golkar DPRD Padang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Ingatkan Tarif Baru Tak Bebani Warga

Fraksi Golkar DPRD Padang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Ingatkan Tarif Baru Tak Bebani Warga

Selasa, 01 September 2026 | 12:14 WIB

#TERPOPULER

  • Video: Anak SD Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasaman

    Video: Anak SD Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minibus dan Motor Tabrakan di Agam, Korban 2 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Keluar Rumah 3 Hari, Pria 64 Tahun di Payakumbuh Ditemukan Meninggal Dalam Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fraksi PAN DPRD Padang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Tekankan Investasi dan Perlindungan MBR

Fraksi PAN DPRD Padang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Tekankan Investasi dan Perlindungan MBR

Jumat, 04 September 2026 | 10:31 WIB
Penampakan Menu MBG yang Diduga Sebabkan Ratusan Siswa Keracunan di Agam

344 Orang Terdampak Keracunan MBG di Agam, Pengamat: Program Hadapi Krisis Kepercayaan Publik

Jumat, 04 September 2026 | 10:09 WIB
Udara Padang Berkabut, Pengamat Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Berisiko Polusi

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, WALHI Desak Pemerintah Tangani Sumber Asap

Jumat, 04 September 2026 | 09:59 WIB
Fraksi Gerindra DPRD Padang Soroti KUA-PPAS 2027, Belanja Pegawai Capai 48 Persen

Fraksi Gerindra DPRD Padang Soroti KUA-PPAS 2027, Belanja Pegawai Capai 48 Persen

Jumat, 04 September 2026 | 09:51 WIB
Bupati Annisa Instruksikan Camat dan Wali Nagari Larang Pembukaan Lahan dengan Pembakaran di Dharmasraya

Bupati Annisa Instruksikan Camat dan Wali Nagari Larang Pembukaan Lahan dengan Pembakaran di Dharmasraya

Jumat, 04 September 2026 | 09:01 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id