Senin, 14 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Rabu, 02 September 2026 | 19:33 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Kantor Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (1/9/2026) sore karena diduga menyetubuhi dan mencabuli seorang siswi SD. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap seorang pria di Kantor Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (1/9/2026) sore karena diduga menyetubuhi dan mencabuli seorang siswi SD. Foto: Polres Pariaman


Sumbarkita — Polisi menangkap seorang pria di Kantor Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (1/9/2026) sore karena diduga menyetubuhi dan mencabuli seorang siswi SD.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AB (60 tahun), pedagang ikan keliling, warga Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman. Sementara itu, korban berusia 10 tahun, siswi kelas 4 SD, warga Desa Balai Naras.

“Keduanya saling kenal, satu kampung,” ujar Riyo pada Rabu (2/9/2026).

Riyo menceritakan bahwa AB membawa korban ke rumahnya ketika penghuni lainnya tidak berada di rumah. AB membawa korban ke bagian dapur, lalu menyetubuhi dan mencabulinya. Ia menyebut bahwa AB mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

BACAJUGA

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

Riyo mengatakan bahwa pihaknya menangkap AB setelah menerima laporan tentang dugaan penyetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada 28 Agustus 2026.

Setelah menerima laporan itu, katanya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, melakukan visum et repertum terhadap korban, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sesudah mendapatkan informasi itu, pihaknya mendatangi kantor desa dan berkoordinasi dengan kepala desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa setempat. Saat anggotanya tiba di kantor desa itu, kata Riyo, banyak warga yang berkumpul di sana. Setelah itu, pihaknya menangkap pria tersebut, lalu membawanya ke Markas Polres Pariaman.

“Saat itu sejumlah warga telah berkumpul dan berupaya menghakimi AB,” tutur Riyo.


12Next
TOPIK berita Kota Pariamanberita kriminal Pariamanberita Sumatera Baratdugaan persetubuhan anakkasus kekerasan seksual anakkasus pencabulan anak PariamanKriminal PariamanPencabulan Anak di PariamanPerlindungan Anakpersetubuhan anak di bawah umurPolres Pariamanpria 60 tahun ditangkapSatreskrim Polres Pariamansiswi SD jadi korbanwarga nyaris hakim pelaku

Baca Juga

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 13 September 2026 | 08:48 WIB
162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

Sabtu, 12 September 2026 | 17:57 WIB
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 | 15:34 WIB
Jadi Kurir Pengantar Ganja, Santri di Pesisir Selatan Ditangkap, Bandarnya Juga Diringkus

Jadi Kurir Pengantar Ganja, Santri di Pesisir Selatan Ditangkap, Bandarnya Juga Diringkus

Jumat, 11 September 2026 | 15:29 WIB
Dihentikan karena Knalpot Brong, Pemuda di Padang Malah Kedapatan Bawa Kerambit dan Miras

Dihentikan karena Knalpot Brong, Pemuda di Padang Malah Kedapatan Bawa Kerambit dan Miras

Jumat, 11 September 2026 | 14:34 WIB
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 | 14:51 WIB
Next Post
Dugaan Keracunan MBG di Agam, Ibu Hamil dan Anak Wali Nagari Ikut Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG di Agam, Ibu Hamil dan Anak Wali Nagari Ikut Jadi Korban

#TERPOPULER

  • PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

    PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

Senin, 14 September 2026 | 00:30 WIB
Sebuah Rumah di Pasaman Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Kondisi Penghuninya

Sebuah Rumah di Pasaman Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Kondisi Penghuninya

Minggu, 13 September 2026 | 21:30 WIB
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Budidaya Ikan Kerapu

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Budidaya Ikan Kerapu

Minggu, 13 September 2026 | 21:06 WIB
Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Minggu, 13 September 2026 | 20:44 WIB
Perempuan Muda yang Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang Asal Pesisir Selatan

Perempuan Muda yang Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang Asal Pesisir Selatan

Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id