Jumat, 4 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

Oleh : Holy Adib
Kamis, 03 September 2026 | 19:25 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap HN (43), pria yang diduga mencuri ponsel warga di Jorong Koto Kaciak, Nagari Taeh Baruah, Kabupaten Lima Puluh Kota, menggunakan tongkat sepanjang 4 meter.

Polisi menangkap HN (43), pria yang diduga mencuri ponsel warga di Jorong Koto Kaciak, Nagari Taeh Baruah, Kabupaten Lima Puluh Kota, menggunakan tongkat sepanjang 4 meter.


Sumbarkita – Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Jorong Koto Kaciak, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Lima Puluh Kota, pada Rabu (2/9/2026) pukul 2.00 WIB karena mencuri ponsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa pria itu berinisial HN (43 tahun), buruh harian lepas, warga Jorong Dalam Koto, Nagari Taeh Baruah.

Andrio menginformasikan bahwa HN diduga mencuri ponsel warga Jorong Koto Kaciak pada Selasa (1/9/2026) pukul 2.00 WIB. Ia menyebut bahwa HN menggunakan tongkat sepanjang 4 meter yang biasa digunakan untuk mengambil alpukat untuk mencuri ponsel di kamar korban. Saat HN berusaha menjangkau ponsel tersebut, korban terbangun dan berteriak.

“Karena aksinya ketahuan, HN langsung melarikan diri sambil membawa ponsel korban,” tutur Andrio pada Kamis (3/9/2026).

BACAJUGA

Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

Sudah Disegel, Lima Perusahaan Tambang di Gunung Sariak Padang Masih Beroperasi, ESDM Akui Belum Sidak

Atas pencurkan itu, kata Andrio, korban kehilangan ponsel Samsung Galaxy A04s. Ia menyebut bahwa korban kemudian melapor ke Polsek Payakumbuh.

Sesudah mendapatkan laporan itu, kata Andrio, pihaknya menyelidiki pencurian itu dengan melacak keberadaan ponsel dengan menggunakan alat tertentu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengetahui bahwa terduga pencuri ponsel korban ialah pria berinisial HN.

Setelah menangkap HN, pihaknya membawa pria itu dan ponsel yang dicuri ke kantor polisi.

Andrio menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat HN dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, HN terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.


TOPIK KriminalLima Puluh KotaPayakumbuhPencurianPencurian PonselPolres PayakumbuhPolsek PayakumbuhSumatera BaratTaeh Baruah

Baca Juga

Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

Jumat, 04 September 2026 | 08:17 WIB
Sudah Disegel, Lima Perusahaan Tambang di Gunung Sariak Padang Masih Beroperasi, ESDM Akui Belum Sidak

Sudah Disegel, Lima Perusahaan Tambang di Gunung Sariak Padang Masih Beroperasi, ESDM Akui Belum Sidak

Jumat, 04 September 2026 | 08:00 WIB
Remaja 15 Tahun di Padang Pariaman Diduga Diperkosa 5 Pemuda, Korban Disebut Trauma

Remaja 15 Tahun di Padang Pariaman Diduga Diperkosa 5 Pemuda, Korban Disebut Trauma

Kamis, 03 September 2026 | 17:20 WIB
Tak Punya Uang Beli Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko

Tak Punya Uang Beli Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kabupaten Solok Curi Tabung Gas di Toko

Kamis, 03 September 2026 | 00:00 WIB
Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

Rabu, 02 September 2026 | 19:33 WIB
Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

Tak Dipinjamkan Motor, Pemuda di Pasaman Barat Mengamuk, Ancam Ibu dengan Pisau

Rabu, 02 September 2026 | 17:28 WIB
Next Post
Video: Anak SD Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasaman

Video: Anak SD Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasaman

#TERPOPULER

  • Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

    Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Anak SD Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minibus dan Motor Tabrakan di Agam, Korban 2 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Siswi SD, Pria 60 Tahun di Pariaman Ditangkap Polisi, Nyaris Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Keluar Rumah 3 Hari, Pria 64 Tahun di Payakumbuh Ditemukan Meninggal Dalam Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Siapa Sosok Pemilik Tambang Ilegal di Solok Selatan yang Diduga Bos Besar AKP Dadang?

Mesin Tambang Disita, Pengamat: Ancaman Bencana di Solok Selatan Belum Hilang

Jumat, 04 September 2026 | 11:30 WIB
Fraksi PAN DPRD Padang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Tekankan Investasi dan Perlindungan MBR

Fraksi PAN DPRD Padang Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Tekankan Investasi dan Perlindungan MBR

Jumat, 04 September 2026 | 10:31 WIB
Penampakan Menu MBG yang Diduga Sebabkan Ratusan Siswa Keracunan di Agam

344 Orang Terdampak Keracunan MBG di Agam, Pengamat: Program Hadapi Krisis Kepercayaan Publik

Jumat, 04 September 2026 | 10:09 WIB
Udara Padang Berkabut, Pengamat Dorong Pemerintah Petakan Wilayah Berisiko Polusi

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Berbahaya, WALHI Desak Pemerintah Tangani Sumber Asap

Jumat, 04 September 2026 | 09:59 WIB
Fraksi Gerindra DPRD Padang Soroti KUA-PPAS 2027, Belanja Pegawai Capai 48 Persen

Fraksi Gerindra DPRD Padang Soroti KUA-PPAS 2027, Belanja Pegawai Capai 48 Persen

Jumat, 04 September 2026 | 09:51 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id