Minggu, 11 Oktober 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

Oleh : Holy Adib
Kamis, 03 September 2026 | 19:25 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap HN (43), pria yang diduga mencuri ponsel warga di Jorong Koto Kaciak, Nagari Taeh Baruah, Kabupaten Lima Puluh Kota, menggunakan tongkat sepanjang 4 meter.

Polisi menangkap HN (43), pria yang diduga mencuri ponsel warga di Jorong Koto Kaciak, Nagari Taeh Baruah, Kabupaten Lima Puluh Kota, menggunakan tongkat sepanjang 4 meter.


Sumbarkita – Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah di Jorong Koto Kaciak, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Lima Puluh Kota, pada Rabu (2/9/2026) pukul 2.00 WIB karena mencuri ponsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa pria itu berinisial HN (43 tahun), buruh harian lepas, warga Jorong Dalam Koto, Nagari Taeh Baruah.

Andrio menginformasikan bahwa HN diduga mencuri ponsel warga Jorong Koto Kaciak pada Selasa (1/9/2026) pukul 2.00 WIB. Ia menyebut bahwa HN menggunakan tongkat sepanjang 4 meter yang biasa digunakan untuk mengambil alpukat untuk mencuri ponsel di kamar korban. Saat HN berusaha menjangkau ponsel tersebut, korban terbangun dan berteriak.

“Karena aksinya ketahuan, HN langsung melarikan diri sambil membawa ponsel korban,” tutur Andrio pada Kamis (3/9/2026).

BACAJUGA

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Atas pencurkan itu, kata Andrio, korban kehilangan ponsel Samsung Galaxy A04s. Ia menyebut bahwa korban kemudian melapor ke Polsek Payakumbuh.

Sesudah mendapatkan laporan itu, kata Andrio, pihaknya menyelidiki pencurian itu dengan melacak keberadaan ponsel dengan menggunakan alat tertentu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengetahui bahwa terduga pencuri ponsel korban ialah pria berinisial HN.

Setelah menangkap HN, pihaknya membawa pria itu dan ponsel yang dicuri ke kantor polisi.

Andrio menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat HN dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, HN terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.


TOPIK KriminalLima Puluh KotaPayakumbuhPencurianPencurian PonselPolres PayakumbuhPolsek PayakumbuhSumatera BaratTaeh Baruah

Baca Juga

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Pria di Solok Ditangkap Usai Curi Dua Karung Beras, Mengaku Beraksi di Empat Lokasi Lain

Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:33 WIB
Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Diduga Curi Panel Ekskavator Rp50 Juta, Pria 22 Tahun Ditangkap di Pasaman Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:15 WIB
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Jumat, 09 Oktober 2026 | 10:59 WIB
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:40 WIB
Next Post
Video: Anak SD Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasaman

Video: Anak SD Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasaman

#TERPOPULER

  • Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perolehan Medali Sementara Porprov Sumbar XVI: Padang Kokoh di Puncak, Solok dan Padang Pariaman Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, 30 Wisatawan Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:00 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa M 4.0 Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:46 WIB
Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id