Selasa, 29 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Perkosa Anak Kandung Lebih dari 10 Kali, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Oleh : Mengki Kurniawan
Senin, 28 September 2026 | 20:00 WIB
in Hukum & Kriminal
Tersangka J (52) saat diamankan di Polresta Bukittinggi setelah ditangkap polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam.

Tersangka J (52) saat diamankan di Polresta Bukittinggi setelah ditangkap polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam.


Kasubnit 1 Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bukittinggi, Aiptu Amelia Candra, mengatakan ancaman tersebut membuat korban takut dan memilih memendam dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Menurut Amel, dugaan pemerkosaan tersebut kemudian terjadi berulang secara berkala, hampir setiap dua minggu sekali hingga awal 2025.

Perbuatan itu sempat berhenti setelah J mengalami kecelakaan lalu lintas pada Mei 2025 yang menyebabkan kakinya patah. Namun, polisi menyebut dugaan kekerasan seksual kembali terjadi setelah kondisi tersangka membaik.

“Namun, setelah kondisinya membaik, tersangka kembali mengulangi aksi bejatnya terhadap korban di rumah mereka yang beralamat di Dusun Kasiak, Jorong Kambing VII, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, pada Sabtu, 11 April 2026,” ungkap Amel.

BACAJUGA

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Penyidik mencatat korban yang kini duduk di kelas 1 SMA tersebut diduga telah disetubuhi tersangka lebih dari 10 kali. Hasil pemeriksaan medis, kata Amel, memastikan korban tidak dalam kondisi hamil.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan J yang sempat melarikan diri. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi kemudian menangkap tersangka di kawasan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Saat ditangkap petugas di lapangan, tersangka sempat berkilah tidak melakukan perbuatan tersebut, tetapi akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Amel.

Atas dugaan perbuatannya, J dijerat Pasal 473 ayat (4) juncto ayat (9) juncto Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman pidana penjara di atas 10 tahun.


Prev12
TOPIK AgamAnakKekerasan SeksualKriminalPasamanPemerkosaanPencabulanPolresta BukittinggiSumatera BaratTilatang Kamang

Baca Juga

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Senin, 28 September 2026 | 10:30 WIB
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Senin, 28 September 2026 | 08:15 WIB
Disetubuhi Ayah Tiri, Dianiaya Ibu, Remaja Perempuan di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Disetubuhi Ayah Tiri, Dianiaya Ibu, Remaja Perempuan di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Senin, 28 September 2026 | 00:00 WIB
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

Minggu, 27 September 2026 | 19:00 WIB
Pemotongan Transfer ke Daerah Versus Ancaman Integrasi

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

Minggu, 27 September 2026 | 18:00 WIB
Next Post
Remaja 15 Tahun Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Angkot di Jalan Solok-Padang

Remaja 15 Tahun Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Angkot di Jalan Solok-Padang

#TERPOPULER

  • Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

    Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkosa Anak Kandung Lebih dari 10 Kali, Pria di Agam Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fadly Amran Dukung Bela Negara Fun Run 2026 Masuk Kalender Pariwisata Padang

Fadly Amran Dukung Bela Negara Fun Run 2026 Masuk Kalender Pariwisata Padang

Selasa, 29 September 2026 | 06:03 WIB
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 22 November 2024

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumbar 29 September–1 Oktober, 7 Daerah Berstatus Siaga

Selasa, 29 September 2026 | 00:10 WIB
Lebih dari 1.000 Pelari Ramaikan Semen Padang Fun Run 2026

Lebih dari 1.000 Pelari Ramaikan Semen Padang Fun Run 2026

Selasa, 29 September 2026 | 00:00 WIB
Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Viral Pertalite di Sumbar Disebut Bercampur Cairan Abu-Abu, Pertamina: Pengecekan Sampel Sesuai Spesifikasi

Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB
Remaja 15 Tahun Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Angkot di Jalan Solok-Padang

Remaja 15 Tahun Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Angkot di Jalan Solok-Padang

Senin, 28 September 2026 | 21:07 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id