Jumat, 24 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Ninik Mamak Sikabau Dharmasraya Minta Izin PT KBL Dicabut, Klaim 1.500 Hektare Tanah Ulayat Masuk Konsesi

Oleh : Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:27 WIB
in Zona Sumbar
Papan informasi perizinan Kementerian Kehutanan terpasang di lokasi yang diklaim sebagai tanah ulayat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Papan informasi perizinan Kementerian Kehutanan terpasang di lokasi yang diklaim sebagai tanah ulayat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.


Sumbarkita – Sejumlah Ninik Mamak dan Datuak Nan Baranam Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, melayangkan somasi kepada Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup terkait penerbitan Persetujuan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan persetujuan lingkungan kepada PT Kalidareh Bumi Lestari (PT KBL).

Kuasa hukum Niniak Mamak Nagari Sikabau, Mevrizal, mengatakan somasi yang tertanggal 17 Juli 2026 itu diajukan berdasarkan Surat Kuasa Nomor 16/SK/VII/2026. Dalam surat tersebut, kedua kementerian diminta meninjau ulang sekaligus membatalkan izin yang telah diterbitkan dalam waktu 14 hari.

Mevrizal mengatakan kliennya mengklaim sekitar 1.500 hektare dari areal izin PT KBL berada di wilayah administrasi sekaligus tanah ulayat Nagari Sikabau. Lahan tersebut, kata dia, telah lama dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian dan menjadi ruang hidup Komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

“Informasi tersebut berasal dari Datuak Nan Baranam sebagai penguasa ulayat. Wilayah itu ditempati masyarakat untuk pertanian, termasuk oleh Suku Anak Dalam, dan berdasarkan peta administratif masih berada di wilayah Nagari Sikabau,” ujar Mevrizal, Kamis (23/7).

BACAJUGA

Sejumlah Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Intelkam di Sumbar Dimutasi

Lima Kasat Intelkam di Sumatera Barat Dimutasi

Ia menyebut klaim tersebut diperkuat dengan keberadaan papan informasi perizinan yang dipasang Kementerian Kehutanan di lokasi yang diklaim sebagai tanah ulayat Nagari Sikabau.

Menurut Mevrizal, somasi itu mengacu pada Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta perubahannya.

Selain meminta pembatalan izin, pihaknya juga mendesak Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan status lahan dan batas wilayah yang diperselisihkan.

Mevrizal menilai penerbitan izin tersebut diduga melanggar hak ulayat Nagari Sikabau karena masyarakat adat tidak pernah melepaskan hak atas tanah maupun memberikan persetujuan atau rekomendasi terhadap penerbitan izin.


12Next
TOPIK DharmasrayaKementerian KehutananKementerian Lingkungan Hidupnagari sikabauNinik MamakPBPHPT Kalidareh Bumi LestariPT KBLSuku Anak DalamTanah Ulayat

Baca Juga

Enam Wakil Kapolres di Sumatera Barat Diganti

Sejumlah Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Intelkam di Sumbar Dimutasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:43 WIB
Enam Wakil Kapolres di Sumatera Barat Diganti

Lima Kasat Intelkam di Sumatera Barat Dimutasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:45 WIB
Yota Balad Minta 150 PNS Baru Jadi Penggerak Birokrasi Berintegritas di Pariaman

Yota Balad Minta 150 PNS Baru Jadi Penggerak Birokrasi Berintegritas di Pariaman

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:43 WIB
Pengaduan Pelayanan Publik di Sumbar Melonjak, Pungutan Sekolah hingga Sengketa Tanah Mendominasi

Pengaduan Pelayanan Publik di Sumbar Melonjak, Pungutan Sekolah hingga Sengketa Tanah Mendominasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:53 WIB
Pascakebakaran Pasar Kayutanam, Pemkab Padang Pariaman Pastikan Kebutuhan Korban Terpenuhi

Pascakebakaran Pasar Kayutanam, Pemkab Padang Pariaman Pastikan Kebutuhan Korban Terpenuhi

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:01 WIB
Padang Selangkah Lagi Menuju Kota Gastronomi UNESCO, Dossier Rampung 100 Persen

Padang Selangkah Lagi Menuju Kota Gastronomi UNESCO, Dossier Rampung 100 Persen

Jumat, 24 Juli 2026 | 08:31 WIB
Next Post
Simpan Sabu dan Ganja, Pemuda 28 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dan Ganja, Pemuda 28 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

#TERPOPULER

  • Enam Wakil Kapolres di Sumatera Barat Diganti

    19 Kapolsek di 12 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Wakil Kapolres di Sumatera Barat Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mandor Pabrik Sawit di Dharmasraya Tewas karena Kecelakaan Kerja, Korban Sempat Berteriak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

2 Sepeda Motor yang Dikendarai Ibu-Ibu Tabrakan di Payakumbuh, Satu Korban Patah Tulang

2 Sepeda Motor yang Dikendarai Ibu-Ibu Tabrakan di Payakumbuh, Satu Korban Patah Tulang

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16 WIB
Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Edarkan Ganja kepada Sesama Siswa di Sekolah

Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Edarkan Ganja kepada Sesama Siswa di Sekolah

Jumat, 24 Juli 2026 | 19:48 WIB
Begini Kesaksian Warga di Lokasi Kecelakaan Maut yang Diduga Tabrak Lari di Padang

Begini Kesaksian Warga di Lokasi Kecelakaan Maut yang Diduga Tabrak Lari di Padang

Jumat, 24 Juli 2026 | 18:06 WIB
Enam Wakil Kapolres di Sumatera Barat Diganti

Sejumlah Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Intelkam di Sumbar Dimutasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:43 WIB
Mandor Pabrik Sawit di Dharmasraya Tewas karena Kecelakaan Kerja, Korban Sempat Berteriak

Mandor Pabrik Sawit di Dharmasraya Tewas karena Kecelakaan Kerja, Korban Sempat Berteriak

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:07 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id