Sumbarkita – Jumlah laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang diterima Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat mengalami peningkatan signifikan pada 2025. Sepanjang tahun tersebut, Ombudsman menerima 538 laporan, naik dibandingkan 341 laporan pada 2024.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan bahwa peningkatan jumlah laporan mencerminkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain laporan resmi, Ombudsman Sumbar juga mencatat total 1.105 akses layanan masyarakat sepanjang 2025. Jumlah tersebut mencakup laporan pengaduan, konsultasi, hingga surat tembusan.
“Kenaikan jumlah laporan ini tidak selalu berarti kualitas pelayanan publik memburuk, melainkan menunjukkan tingkat partisipasi dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Adel kepada Sumbarkita, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan pemetaan Ombudsman Sumbar, sektor pendidikan menjadi bidang yang paling banyak diadukan masyarakat. Persoalan yang paling sering dilaporkan berkaitan dengan transparansi pendanaan pendidikan serta akses calon siswa untuk memperoleh layanan pendidikan.
“Pada sektor pendidikan, aduan masyarakat mayoritas berkisar pada masalah transparansi pendanaan dan hambatan akses anak untuk masuk ke sekolah,” kata Adel.
Selain pendidikan, persoalan pertanahan atau agraria juga menjadi sektor yang banyak dikeluhkan masyarakat. Menurut Adel, sengketa pertanahan umumnya tidak bermula di Kantor Pertanahan (ATR/BPN), melainkan berakar dari persoalan administrasi di tingkat kelurahan, desa, hingga nagari.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut kerap memicu konflik horizontal antarmasyarakat, antarkaum, maupun antara warga dengan pemerintah nagari sebelum memasuki proses penyelesaian secara hukum.












