Sumbarkita – Pemerintah Kota Padang terus mematangkan dokumen pencalonan sebagai Kota Gastronomi dalam jaringan UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Dossier Padang sebagai Kota Gastronomi bersama Tim Dossier Pusat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin Wali Kota Padang Fadly Amran dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yenni Yuliza, Tim Dossier Pusat Indah Kartika Sari dan Gaura Mancacaritadipura yang mengikuti rapat melalui Zoom Meeting, Koordinator Tim Penyusunan Dossier Padang Haris Satria, unsur Akademisi, Business, Community, Government, and Media (ABCGM), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Fadly mengatakan rapat tersebut merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan dokumen nominasi sebelum diajukan dalam proses seleksi nasional. Penyempurnaan dilakukan dengan menyesuaikan substansi dossier berdasarkan masukan dari tim asesor dan tim penilai agar potensi Kota Padang dapat ditampilkan secara maksimal.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi sejalan dengan tema Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 Tahun 2026, yakni Taste of Padang Experience: Padang Road to Gastronomy City. Jika berhasil menjadi nominasi Indonesia, Kota Padang akan melanjutkan proses penilaian di tingkat internasional pada 2027.
“Hari ini rapat lanjutan membahas dossier Gastronomy City sebagai langkah untuk menjadi nominasi yang akan diajukan sebagai kota kreatif kepada UCCN. Alhamdulillah, seluruh stakeholder melalui kolaborasi ABCGM sudah terlibat, dan hari ini kita juga memperoleh berbagai masukan yang sangat baik untuk penyempurnaan dossier,” ujar Fadly.
Ia berharap Kota Padang mampu melewati seleksi nasional sehingga cita-cita menjadi Kota Gastronomi di bawah UNESCO dapat terwujud.
“Kita berharap Kota Padang dapat lolos seleksi nasional ini, sehingga cita-cita kita bersama menjadikan Kota Padang sebagai Gastronomy City di bawah UNESCO dapat terwujud. Jika hal ini terwujud, maka akan memberikan multiplier effect bagi Kota Padang, terutama di sektor kuliner, pariwisata, dan event,” katanya.
Sementara itu, Tim Dossier Pusat, Indah Kartika Sari, mengungkapkan bahwa pengisian dossier Kota Padang telah mencapai 100 persen. Meski demikian, pihaknya masih memberikan sejumlah masukan agar dokumen tersebut memiliki keunikan dan nilai pembeda dibandingkan daerah lain.
“Kami menyarankan agar kesetaraan gender dapat dimasukkan ke dalam penyusunan dossier ini. Salah satunya terkait peran Bundo Kanduang dalam bidang gastronomi, sehingga dapat menjadi nilai tambah dalam penilaian,” ujarnya.
Koordinator Tim Penyusunan Dossier Padang, Haris Satria, mengatakan batas akhir pengumpulan dossier untuk proses seleksi nasional adalah 28 Juli 2026. Setelah itu, Tim Dossier Pusat akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah disiapkan Pemerintah Kota Padang.
Haris menjelaskan, apabila lolos seleksi, Kota Padang akan mengikuti tahapan berikutnya hingga proses pengajuan ke UNESCO.
“Tahapan selanjutnya, pada Agustus 2026 akan diumumkan 10 besar kota Gastronomi Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman enam besar. Jika semua berjalan lancar, kita bisa mendapatkan rekomendasi dari Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). Setelah itu, prosesnya akan dikawal oleh Kementerian Ekonomi Kreatif bersama KNIU untuk diajukan ke UNESCO pada tahun 2027,” katanya.














