Sumbarkita — Dua wakil kapolres di Sumatera Barat (Sumbar) dimutasi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: ST/569/VII/KEP/2026 terbitan 17 Juli 2026.
Pertama, Wakil Kapolres Padang Pariaman, Kompol Indra, mendapatkan jabatan baru, yaitu Kepala Subbidang Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Bidang Hukum Polda Sumbar. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Kompol Al Indra, yang sebelumnya merupakan Kepala Bagian Operasional Polresta Bukittinggi.
Kedua, Wakil Kapolres Payakumbuh, AKBP Julianson, dimutasi menjadi Analis Kebijakan Muda Polres Payakumbuh (dalam rangka pensiun). Ia digantikan oleh Kompol Romarpus Alpi, yang sebelumnya merupakan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres 50 Kota.
Dua Setengah Tahun Jadi Wakil Kapolres
Indra mengatakan bahwa ia sudah menjadi Wakil Kapolres Padang Pariaman sekitar dua setengah tahun. Ia menyebut bahwa durasinya menjadi wakil kapolres cukup lama.
“Biasanya wakil kapolres menjabat 1,5 tahun hingga 2 tahun,” ujar Indra kepada Sumbarkita pada Kamis (23/7/2026).
Meskipun secara administrasi sudah resmi menjadi Kepala Subbidang Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Bidang Hukum Polda Sumbar, Indra mengatakan bahwa dirinya belum melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Wakil Kapolres Padang Pariaman yang baru.
“Awal bulan depan sertijab,” ucap Indra.
Delapan Kapolres Baru
Bulan lalu delapan kapolres di Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST 1336/VI/KEP/2026, ST 1339/VI/KEP/2026 dan ST 1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026.









