Sumbarkita – Reza Pratama bin Diki Marleza (26), narapidana Rutan Kelas IIB Muara Labuh yang kabur saat menjalani asimilasi luar, ditangkap di Kota Jambi, Rabu (30/9/2026).
Reza diamankan petugas di wilayah hukum Polsek Pasar Kota Jambi sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah jajaran Rutan Muara Labuh berkoordinasi dengan kepolisian dan melakukan pencarian sejak narapidana tersebut diketahui kabur sejak Senin (28/9/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Yudi Hari Yanto, mengatakan Reza merupakan warga Sungai Bong, Nagari Pakan Raba’a, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan.
Reza merupakan narapidana dalam perkara tindak pidana narkotika. Ia diketahui kabur pada Senin sekitar pukul 06.45 WIB ketika sedang menjalani program asimilasi luar.
“Begitu kami mengetahui yang bersangkutan kabur, kami langsung melakukan pencarian dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami juga terus melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” kata Yudi.
Menurut Yudi, pencarian dilakukan secara intensif dengan melibatkan jajaran Rutan Muara Labuh dan kepolisian. Koordinasi terus dilakukan hingga petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan Reza di Kota Jambi.
“Dari awal kejadian kami langsung melakukan koordinasi secara intensif. Kami bersinergi dengan kepolisian untuk melakukan pencarian sampai akhirnya keberadaan yang bersangkutan diketahui berada di wilayah hukum Polsek Pasar Kota Jambi,” ujarnya.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Pasar Kota Jambi, petugas berhasil mengamankan Reza pada Rabu sore.













