Ketua KPU Padang, Dorri Putra, mengatakan bahwa kelengkapan berkas pasangan ini akan segera diperiksa oleh petugas.
“Kami akan memeriksa berkasnya. Jika ditemukan kekurangan, calon masih memiliki kesempatan untuk melengkapinya hingga batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Dorri.
Selanjutnya, jika berkas dinyatakan lengkap, Iqbal-Amasrul akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang pada 30 Agustus mendatang.
Dorri juga menambahkan bahwa KPU Padang telah berkoordinasi dengan petugas penghubung dari masing-masing bakal calon untuk mengatur jadwal pendaftaran.
Dijadwalkan, pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir yang diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, dan Partai Ummat akan mendaftar pada Rabu (28/8). Sedangkan pasangan Hendri Septa-Hidayat yang diusung oleh PAN dan Gerindra akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8).