Sumbarkita – Lowongan kerja untuk warga Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat sebagai petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 telah dibuka.
Ketua Panwascam Ulakan Tapakih, Iqbal mengatakan saat ini dibutuhkan 40 orang pengawas TPS.
“Panwascam Ulakan Tapakih buka pendaftaran Pengawas TPS untuk 40 TPS. Maka dari itu kami membutuhkan sebanyak 40 orang,” ungkap Muhammad Iqbal, Senin (16/9).
Dijelaskannya untuk perekrutan ini terjadwal dari tanggal 12-28 September 2024.
“Panwascam Ulakan Tapakih meminta masyarakat Ulakan Tapakih untuk berpartisipasi dalam perekrutan PTPS tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya juga untuk masyarakat Ulakan Tapakih agar mempersiapkan diri dan berperan aktif dalam perekrutan itu. Sesuai dengan aturan dan teknis perekrutan PTPS ini harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen di setiap nagari.
“Dengan kebutuhan 2 kali kebutuhan, artinya kami berharap di setiap TPS terdapat minimal 2 orang pendaftar,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Aswar Mardin menyebutkan bahwa untuk seluruh kecamatan yang ada di Padang Pariaman sebanyak 17 kecamatan.