Sumbarkita – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Selasa (21/1). Razia ini dipimpin langsung oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Padang.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison menjelaskan, razia difokuskan di Blok C dengan memeriksa tiga kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau fasilitas yang dapat disalahgunakan oleh para warga binaan.
“Pada razia hari ini, kami melakukan penggeledahan di tiga kamar hunian WBP di Blok C. Dari hasil razia, tim menemukan sejumlah kabel listrik liar dan barang-barang terlarang lainnya yang langsung kami sita,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan razia dilakukan secara rutin dan insidentil sebagai bentuk komitmen Lapas Padang dalam mendukung program nasional Zero Halinar atau Bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang, terutama narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami berupaya menjadikan Lapas Padang sebagai tempat pembinaan yang bersih dan aman,” ucapnya.
Ia juga mengimbau seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Lapas.