Sumbarkita – Tiga remaja berinisial BG (20), AT (19), IL (19) pelaku pungli di kawasan tempat wisata Jembatan Siti Nurbaya Kota Padang diamankan petugas Satpol PP Kota Padang pada Minggu (20/1).
Kasat Chandra Pol PP Padang menyampaikan ketiganya kedapatan melakukan pungutan biaya parkir di sekitar lokasi wisata tersebut.
“Hal ini meresahkan para pengunjung sehingga tim langsung memburu pelaku dan mengamankan mereka,” katanya yang dikutip pada Selasa (21/1).
Usai diamankan, ketiga pelaku kemudian dipanggil orang tua dan diminta untuk mengakui perbuatan mereka. Selanjutnya, para pelaku juga diminta untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Chandra mengimbau agar warga sekitar tidak melakukan pungli di sekitar tempat wisata karena berdampak buruk bagi wisata Kota Padang.
“Kami meminta agar masyarakat dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pengujung agar memberikan kesan positif terhadap wisata Kota Padang,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan para pengunjung bahwa tidak dibenarkan memarkir kendaraan di jembatan.
“Tempat parkir sudah di sediakan di kawasan jalan Batang Arau,” pungkasnya.