Sumbarkita – Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya yang dikendalikan dari dalam lapas. Sebagai langkah tegas, Lapas Padang siap mengirim napi yang terbukti terlibat pengendalian narkoba ke Lapas Nusakambangan.
“Bagi napi yang terindikasi kuat sebagai pengedar atau pengendali peredaran narkoba di dalam lapas, saya tegas saja kirim ke Nusa Kambangan,” ujar Junaidi, kepada Sumbarkita, Selasa (21/1/) di Lapas Kelas IIA Padang.
Langkah ini, kata Junaidi, sebagai bagian dari komitmen Lapas Padang dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba. Dia menjelaskan, meski pengawasan memiliki tantangan besar karena jumlah penghuni mencapai lebih dari 900 orang, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian dengan berbagai strategi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah razia rutin di dalam lapas untuk menyita barang-barang terlarang, termasuk handphone yang sering digunakan napi untuk mengendalikan peredaran narkoba.
“Dalam seminggu, kami menggelar razia satu hingga dua kali. Meski terbatas jumlah personel, kami tetap berkomitmen melakukannya secara maksimal,” ungkapnya.
Selain itu, dia menyebut, Lapas Padang juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
“Kami selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jika ada informasi terkait napi yang terlibat atau jaringan di luar, kami segera tindak lanjut bersama. Tujuan kami sama, yaitu memberantas narkoba,” tegas Junaidi.