Sumbarkita – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan komitmen legislatif untuk memperketat pengawasan APBD dan memperkuat sinergi bersama eksekutif guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Muhidi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Muhidi menilai kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam forum ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan fungsi pengawasan legislatif dengan pelaksanaan kebijakan eksekutif.

Menurut Muhidi, kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus difokuskan pada pengawalan alokasi anggaran agar benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Minangkabau.
Ia menambahkan bahwa transparansi penggunaan APBD menjadi kunci utama untuk menutup celah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyatakan bahwa jajaran pemerintah provinsi berkomitmen menjaga integritas birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan efektif.

Mahyeldi menekankan pentingnya pembentukan sistem kerja yang akuntabel di seluruh tingkatan pemerintahan guna memelihara kepercayaan masyarakat terhadap instansi daerah.
Dari pihak regulator pusat, Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa forum koordinasi ini dirancang sebagai langkah mitigasi pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Setyo meminta seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD untuk konsisten menerapkan regulasi pencegahan korupsi dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari.

Ia menegaskan agar dokumen komitmen bersama yang ditandatangani tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi direalisasikan pada sektor pengadaan barang dan jasa serta rotasi jabatan.
Selain itu, Ketua KPK juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan para pejabat publik dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berkala.
Langkah penguatan ini mendapat dukungan penuh dari Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI yang turut hadir mengawal tata kelola keuangan daerah.

Sektor pengadaan barang dan jasa juga mendapat perhatian khusus melalui pemaparan teknis dari Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta.
Dari sisi pengawasan pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan layanan yang adil tetap terpenuhi.
Kegiatan strategis ini diikuti secara lengkap oleh jajaran bupati, wali kota, ketua DPRD kabupaten/kota, hingga sekretaris daerah beserta pejabat eselon II se-Sumatera Barat.

Sinergi berkelanjutan antara DPRD Sumbar, Pemprov Sumbar, KPK, Kemendagri, dan BPKP ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta bebas dari praktik pungutan liar.
Dengan pengawasan ketat dari lembaga legislatif di bawah kepemimpinan Muhidi, Sumatera Barat optimistis mampu mewujudkan iklim birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kemajuan daerah.













